Penumpang kereta api tetap diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan, termasuk di area stasiun, pada periode mudik Lebaran 2023. Kebijakan dikecualikan saat makan dan minum.
"Iya, betul [wajib memakai masker] kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Kewajiban memakai masker di stasiun dan saat perjalanan menggunakan kereta api diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu, pelanggan perkeretaapian juga diharuskan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.
Kemudian, penumpang berusia 18 tahun ke atas mesti sudah divaksin Covid-19 dosis ketiga (booster). Adapun penumpang usia 6-17 tahun minimal sudah vaksin primer (dua dosis).
Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tak diwajibkan vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR. Namun, diharuskan didampingi orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
PT KAI Daop 1 Jakarta tetap menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Penumpang diharapkan divaksin minimal H-1 keberangkatan.
Di sisi lain, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan lebih dari 1 juta tiket dengan 1.513 perjalanan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Senen pada masa angkutan Lebaran 2023. Jumlah ini sudah termasuk 303 perjalanan tambahan, yang tiketnya dijual per 13 Maret.