close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penurunan suku bunga. Foto dokumentasi.
icon caption
Ilustrasi penurunan suku bunga. Foto dokumentasi.
Bisnis - Perbankan
Sabtu, 18 Januari 2025 18:49

Penurunan BI rate, obat mujarab bagi pelemahan ekonomi?

BI memangkas BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% untuk mendorong geliat ekonomi.
swipe

Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% setelah sebelumnya ditahan 6% sejak Oktober 2024. Penurunan itu guna mendorong geliat ekonomi di tengah dinamika global dan domestik. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi dalam negeri, yakni rupiah yang stabil. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1% dari level nilai tukar akhir 2024.

Perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, peso Filipina, dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20%; 1,33%; dan 1,92%. Sebaliknya, nilai tukar rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara maju di luar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negara berkembang. 

Pertimbangan lain, guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Melemahnya konsumsi rumah tangga, khususnya golongan menengah ke bawah lantaran belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja, menjadi perhatian bank sentral. 

“Keputusan ini konsisten dengan rendahnya perkiraan inflasi 2025 hingga 2026 yang tetap terkendali pada sasaran 2,5±1%. Langkah ini juga mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Perry, baru-baru ini.

Penurunan BI rate juga mempertimbangkan kondisi global, di mana arah kebijakan AS dan bank sentralnya, the Fed, sudah jelas. 

Sementara, suku bunga deposit facility ditetapkan menjadi 5% dan suku bunga lending facility menjadi 6,50%. 

Bagaimana dampaknya?

Namun, efektivitas penurunan suku bunga terhadap sektor riil bergantung pada transmisi kebijakan ke sektor perbankan. Menurut Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, kebijakan penurunan suku bunga akan berdampak signifikan jika diikuti oleh langkah konkret perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit.

“Penurunan suku bunga BI hanya akan berdampak jika bank menurunkan suku bunga kredit. Dengan begitu, permintaan kredit meningkat, mendorong aktivitas ekonomi. Kalau tidak, kebijakan ini berhenti di BI saja,” ujar Abdul kepada Alinea.id, Jumat (17/1).

Ia menambahkan, fungsi intermediasi perbankan harus dioptimalkan. “Yang penting bukan hanya menurunkan suku bunga, tetapi memastikan bank menyalurkan kredit yang mendorong sektor riil. Jika tidak, dampaknya terhadap perekonomian akan terbatas," imbuhnya. 

Dia menyebut, BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat mendorong perbankan untuk mendukung kebijakan ini sehingga dampaknya terasa di sektor riil.

Perjalanan suku bunga acuan BI selama hampir satu dekade mencerminkan respons terhadap berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, baik di tingkat domestik maupun global.

Pada 2016 hingga 2019 merupakan periode stabilitas dan penurunan. Pada April 2016, suku bunga acuan tercatat sebesar 5,5%. Kemudian, secara bertahap turun hingga mencapai titik terendah pada level 4,25% di tahun 2018. Penurunan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan suku bunga rendah.

Kemudian 2019, terjadi kenaikan suku bunga ke level 6%. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan global, termasuk ketidakpastian ekonomi dunia dan perlambatan perdagangan internasional.

Tahun 2020 hingga 2021 penetapan suku bunga dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19. Pandemi yang melanda di awal 2020 memaksa Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan hingga 3,5% pada tahun yang sama dan bertahan hingga pertengahan 2022.

Lalu 2022 hingga 2024 merupakan periode normalisasi. Memasuki 2022, suku bunga mulai naik kembali sebagai bagian dari kebijakan normalisasi. Peningkatan ini dilakukan secara bertahap dari 3,5% pada awal 2022 hingga mencapai 6,25% pada pertengahan 2024. Pada Januari 2025, suku bunga acuan tercatat di angka 5,75%, menunjukkan sedikit penurunan dari puncaknya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan