Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih memiliki ruang untuk menurunkan tingkat suku bunga simpanan agar mendorong pemulihan ekonomi dari belanja orang super kaya.
Dia menjelaskan, saat ini tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum adalah sebesar 4% dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,5%, serta sebesar 0,5% untuk simpanan valuta asing di bank umum.
"Kami akan terus mengevaluasi sistem finansial kita, dan LPS masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga penjaminan lebih lanjut," katanya dalam konferensi pers virtual KSSK, Jumat (6/8).
Menurutnya, dengan diturunkannya tingkat bunga penjaminan di bawah 4% akan memicu penurunan bunga deposito di perbankan.
Sehingga, bunga simpanan yang dinikmati nasabah akan mengecil. Dus, orang super kaya yang tabungannya selama ini hanya disimpan di bank, bakal mulai berbelanja.
Lebih-lebih, sejak pandemi tabungan orang super kaya dengan nilai di atas Rp5 miliar mengalami peningkatan, dengan pertumbuhan hingga 15% secara tahunan (yoy).
Untuk itu, agar tabungan tersebut dibelanjakan dan mendorong geliat ekonomi di tengah masyarakat, salah satu cara yang coba dilakukan LPS adalah dengan menurunkan tingkat bunga penjaminan.
"Artinya gini, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena menikmati bunga yang besar, ketika bunga turun lagi mungkin tidak akan enggan lagi untuk belanja, sehingga mereka mulai belanja," ujarnya.
Adapun, pada semester I-2021 LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebanyak 50bps, sehingga menjadi 4%.