Pemerintah pusat mengambil alih perbaikan infrastruktur di sejumlah ruas jalan daerah. Mekanisme pengambilalihan perbaikan jalan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengungkapkan progres ambil alih perbaikan jalan daerah. Saat ini pemerintah tengah menyusun pendanaan terkait hal tersebut.
"Saya kemarin sudah ketemu Menteri Keuangan di BPK pada saat meeting, Mei ini akan kami selesaikan dokumen penganggarannya," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Basuki menuturkan, dana yang dianggarkan pemerintah dalam proyek ini mencakup perbaikan jalan di Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara. Dana tersebut dikeluarkan dalam berbagai tahapan, yang pertama sebesar Rp14,9 triliun.
"Tahap pertama ada Rp14,9 triliun, termasuk untuk yang Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara," ujar Basuki.
Setelah finalisasi dokumen penganggaran, bakal dilakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa pada Juni 2023. Tahapan ini dilakukan sesuai klasifikasi nilai proyek, baik melalui lelang umum atau e-katalog.
"Paling lambat awal Juli sudah harus mulai pekerjaannya," ucapnya.
Adapun untuk pengerjaan ruas jalan daerah yang sudah berjalan sebelumnya, Basuki menyebut hal itu dikerjakan menggunakan dana dari APBD.
Ditambahkan Basuki, pemerintah pusat memastikan bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengambil alihan perbaikan jalan. Basuki berharap pengerjaan berjalan lancar.
"Jadi apa yang terjadi di Lampung mungkin itu dikerjakan oleh APBD. Jadi kayak di Jambi, ada juga yg sudah dikerjakan APBD. Di Sumatera Utara, Labuan Batu Utara juga sudah sebagian dari 13 kilometer sudah dikerjakan oleh APBD," tutur Basuki.