Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Juni 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan BI sebesar 3,5%.
Tak hanya itu, RDG BI tersebut juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
"RDG BI pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%," katanya dalam video conference, Kamis (17/6).
Perry mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Perry pun memastikan BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik. Dari sisi global, tanda-tanda pemulihan ekonomi masih berlangsung, meskipun ketidakpastian masih membayangi.
Hal ini didorong oleh perbaikan ekonomi di Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, sejumlah negara di Eropa juga membaik setelah lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kinerja ekonomi dunia terus membaik sesuai perkiraan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun," ucapnya.
Sebelumnya, BI juga telah mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5% selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April, dan pada 24-25 Mei 2021. Adapun, sepanjang 2020 hingga saat ini BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 150 basis poin (bps).