PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji pilihan bentuk-bentuk penyertaan saham yang tepat untuk diterapkan pada penggabungan perusahaan atau holding minyak dan gas bumi (migas).
"Transaksi ini sedang dalam kajian beberapa pilihan. Itu, salah satunya, inbreng, bisa akuisisi dan merger. Ada beberapa pilihan lain yang masih dikaji," kata Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (25/4).
Hingga saat ini menurutnya, belum pada tahap untuk memutuskan transaksi."Yang kami lakukan, memisahkan asset owner dan asset management. Kalau aset kepemilikan tetap. Yang di PGN tetap di PGN, Pertamina tetap di Pertamina," katanya.
Untuk menghindari potensi kerugian salah satu korporasi, dilakukan due diligence uji tuntas atau penyelidikan penilaian kinerja perusahaan guna memenuhi standar baku.
"Dari due diligence tersebut kami tentukan mana yang terbaik untuk memitigasi terjadinya kerugian," katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN resmi membentuk Holding Migas, di mana PT Pertamina (Persero) menjadi induk perusahaan (holding) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) sebagai anggota holding.
"Peresmian pembentukan Holding Migas dan Pertamina sebagai induk, ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan saham seri B milik negara sebesar 56,96% di PGN kepada Pertamina oleh Menteri BUMN Rini Soemarno," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno.
Menurut Harry, langkah selanjutnya adalah proses integrasi PT Pertagas (anak usaha Pertamina) ke PGN, yang selanjutnya PGN akan menjadi sub-holding Gas di bawah Pertamina.
"Dengan masuknya PT Pertagas ke PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas," kata Harry.
Dia menjelaskan, Menteri BUMN juga telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait perubahan atau peningkatan modal dan menyetujui pula integrasi Pertagas ke dalam PGN.
Beberapa pertimbangan yang disampaikan direksi Pertamina dalam mengintegrasikan Pertagas ke dalam PGN antara lain, lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, terdapat potensi penghematan biaya operasional dan belanja modal (capital expenditure/capex) karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur.
Selanjutnya, dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas utang untuk pengembangan bisnis gas dan meningkatkan setoran dividen serta pajak kepada negara.