PT Pertamina (Persero) berencana melepas sejumlah aset guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina di masa depan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito menjelaskan, rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Tetapi surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni pemerintah," jelasnya dalam keterangan resmi yang diperoleh Alinea.id, Kamis (19/7).
Pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. Langkah tersebut bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut. Penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara. Pertamina sendiri akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja fundamental dan juga menempuh berbagai inovasi seperti membuka PertaShop.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomitmen membuat neraca perbendaharaan Pertamina tetap sehat. Sekaligus mengimbau kepada Pertamina tetap konsisten terhadap penugasan yang diberikan pemerintah.
Sri Mulyani juga melihat secara utuh dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian ESDM, BUMN, dan Pertamina untuk melihat keseluruhan profil Pertamina dari kegiatan hulu dan hilir.
"Mana yang bisa memberikan keuntungan bagi Pertamina berdasarkan volume dan aktivitas berdasarkan harga migas hari ini. Kemudian dari sisi hilir mereka melakukan beberapa kegiatan penugasan dari pemerintah, menyangkut solar, premium, elpiji 3 kilogram dan konsekuensinya dari penugasan ini terhadap Pertamina," jelas Sri Mulyani, usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI di DPR.
Kemenkeu juga akan terus melakukan monitoring, meminta manajemen pertamina melakukan kalkulasi, dan akan mengimbau kepada Kementerian ESDM dan BUMN, untuk melihat dan melakukan verifikasi, berapa profil kinerja hulu dan hilirnya serta apa konsekuensi dari subsidi yang harus dibayarkan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga akan meminta kepada Pertamina untuk memperbaiki tata kelola, dan melakukan efisiensi dalam mengurangi kebocoran dan menghilangkan korupsi, sehingga Pertamina bisa menjadi badan usaha yang sehat dan membaik.
Pada pemaparan laporan semester I-2018 dengan anggota Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu, Sri Mulyani menyampaikan subsidi energi diperkirakan membengkak 173%, dari sebelumnya Rp 94,5 triliun menjadi Rp 163,5 triliun.
Sementara pada 29 Juni 2018 lalu, beredar surat yang bertajuk "Persetujuan prinsip aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero)", yang diteken Menteri ESDM Rini Soemarni, dimana ada empat poin yang disetujui, yakni, share-down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pada pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis, mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Poin selanjutnya, spin-off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Menteri BUMN juga menyetujui investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM Umum dengan harga keekonomian, seperti PertaShop.
Sekaligus melakukan peninjuan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.