close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Bisnis
Selasa, 16 Agustus 2022 22:23

Pertumbuhan ekonomi hanya 5,3% di 2023, Indef: Indonesia terlihat mendung!

Pasalnya, skenario APBN tahun depan akan mengalami konsolidasi, sehingga defisit diperkirakan terjadi di bawah angka 3%.
swipe

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 5,3% pada 2023. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RUU APBN 2023 dan nota keuangan di kompleks DPR-MPR RI, Selasa (16/8).

Menanggapi hal tersebut, peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef Nailul Huda mengatakan, target pemerintah untuk tahun depan adalah keputusan yang pesimistis. 

"Ini cenderung akan mendung tahun depan, sehingga pertumbuhan ekonomi berada pada angka 5,3%. Kalau optimistis, seharusnya bisa mencapai 5,9%. Artinya tahun depan adalah tahun yang sangat kritis," ucap Huda saat diskusi publik INDEF, Selasa (19/8).

Huda juga mengatakan, bahwa target tersebut adalah sebuah bentuk tantangan yang cukup beralasan. Pasalnya, skenario APBN tahun depan akan mengalami konsolidasi, sehingga defisit diperkirakan terjadi di bawah angka 3%, yaitu 2,85%.

Di sisi lain, anggaran belanja akan diperketat. Artinya, ekspansi fiskal akan terbatas pada 2023. Oleh sebab itu, Huda memperkirakan terjadinya stagnasi ekonomi tahun depan, dan menghimbau masyarakat, khususnya menengah ke bawah, agar lebih waspada.

“Ada kemungkinan terjadinya pengurangan subsidi BBM yang cukup fiskal. Terlebih dengan keterbatasan anggaran pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Huda memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan berkurang, seiring dengan potensi turunnya harga komoditas global. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, PNBP akan berkurang sebesar 11,49%. Sementara dari sisi penerimaan pajak 2023 mengalami peningkatan sebesar 13,06%.

"Artinya tahun depan penerimaan negara akan bertumpu pada penerimaan perpajakan. Ini jadi tantangan untuk Dirjen Pajak agar lebih mengimplementasikan undang-undang, dan mempertegas aturan pengampunan pengemban wajib pajak yang nakal," jelas Huda.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, menyebut penerimaan pajak negara mengalami peningkatan sebesar 58,8%, atau tembus menjadi Rp1.028 triliun. Penerimaan pajak yang sangat kuat ini disebabkan harga komoditas yang menyumbang hingga Rp174,8 triliun, serta program tax amnesty jilid II dengan pengumpulan dana Rp61 triliun.

img
Yohanes Robert
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan