Pemerintah tetap menargetkan asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,3%. Namun Menteri Keuangan mengaku target tersebut bisa meleset akibat down side risk.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pertumbuhan 5,3% merupakan angka yang realistis dengan mempertimbangkan adanya sentimen dari eksternal kepada negara berkembang.
Terlebih dalam empat tahun terakhir, perekonomian Indonesia menghadapi gejolak perekonomian yang bersumber dari domestik dan eksternal.
"Kita ingat 2014 dan 2015, perekonomian Indonesia mengalami tekanan dengan penurunan harga komoditas sangat drastis. Sedangkan faktor eksternal berasal dari rebalancing perekonomian China dan melemahnya pertumbuhan perdagangan internasional," ujarnya dalam Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RUU APBN Tahun Anggaran 2019 di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/9).
Ke depan Sri Mulyani dan jajarannya akan menjaga perekonomian agar tidak mengalami goncangan yang terlalu besar. Terutama dari faktor eksternal. Jika terjadi tekanan eksternal, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di angka 5,15% karena adanya depresiasi rupiah.
"Bisa meleset di 5,15% di 2019 karena dinamika. Terutama produksi impor yang meningkat. Sementara itu depresiasi rupiah bisa menyebabkan investasi dan konsumi terpengaruh," jelas Sri Mulyani.
Sementara Kementerian Keuangan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2018.
Tidak ada yang berubah dari asumsi makro yang didengungkan dalam Nota Keuangan 2019 oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu.
Pembahasan asumsi makro RAPBN 2019 sempat memanas, apalagi ketika menetapkan asumsi nilai kurs rupiah terhadap dollar. Dimana partai oposisi pemerintah, yakni Fraksi Gerindra tidak menyetujui kurs rupiah terhadap dollar yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp14.400.
Menurut Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan, asumsi sebesar Rp14.400 per US$ pada tahun depan tidak realistis. Dia berpandangan, rupiah sudah bergerak di kisaran Rp14.800 - Rp14.900 per US$.
Adapun asumsi makro RAPBN 2019 yang disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR, antara lain
- Pertumbuhan ekonomi : 5,3%
- Inflasi : 3,5%
- Nilai tukar rupiah : Rp 14.400/US$.
- Tingkat bunga SPN : 5,3%
- Tingkat pengangguran : 4,8% - 5,2%
- Angka kemiskinan 8,5% - 9,5%
- Gini Ratio 0,038 - 0,039
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98
Hasil pembahasan Komisi XI DPR ini selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas sebelum disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.