Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebut, subsidi tertutup untuk liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg akan segera diterapkan. Di sisi lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah bersiap, namun untuk implementasinya masih menunggu keputusan dari Presiden.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, disparitas harga antara LPG 3 Kg dan nonsubsidi semakin jauh setelah Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi berkisar Rp1.600–Rp2.600 per Kg.
"Khawatirnya semakin banyak masyarakat yang memilih membeli LPG 3 Kg. Yang artinya subsidi gas semakin tidak tepat sasaran," ucapnya kepada Alinea.id, Kamis (20/01).
Oleh karena itu menurutnya, perubahan mekanisme subsidi dari terbuka menjadi tertutup untuk gas LPG sudah semakin mendesak dilakukan. Sehingga, benar-benar bisa tepat sasaran.
"Dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak. Subsidi harus diubah menjadi tertutup dan langsung," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Piter, dibutuhkan persiapan data yang sangat akurat. Akan tetapi, mestinya pemerintah sudah siap karena wacana perubahan mekanisme subsidi sudah direncanakan lama.
"Memang ada dampak sampingnya. Yaitu ada kenaikan harga gas LPG 3 kg yang tidak disubsidi. Ini akan berdampak ke inflasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan, sudah melakukan persiapan-persiapan mengimplementasikan subsidi tertutup LPG 3 Kg. Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih.
Dia mengatakan, uji coba pelaksanaan penyaluran subsidi LPG tertutup sudah dilakukan di beberapa kota. Penyaluran subsidi LPG tertutup didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Uji coba dilakukan dengan teknologi Biometrik dan QRIS di bawah koordinasi Bappenas. Selain itu, menurutnya, Pertamina juga akan melakukan uji coba melalui aplikasi My Pertamina.
"Kami sampaikan bahwa rencana LPG tepat sasaran asal muasalnya adalah berdasarkan hasil rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR," paparnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (19/1).