close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Jumat, 06 November 2020 08:30

Perusahaan asuransi dinilai perlu lakukan transformasi digital

Transformasi digital merupakan salah satu kunci dalam menghadapi era saat ini.
swipe

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya kinerja sektor asuransi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri asuransi umum dan asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 10% dari tahun sebelumnya (per Agustus 2020).

Kendati begitu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyatakan, Dody AS Dalimunthe mengatakan, industri asuransi masih berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Hal itu tercermin dari tingkat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa yang menyentuh 502% dan industri asuransi umum sebesar 330%.

Kendati demikian, jika tidak diantisipasi dengan tepat, akan dapat berdampak pada kinerja perusahaan yang semakin menurun.

"Untuk itu, transformasi digital perlu diterapkan oleh perusahaan asuransi untuk dapat bergerak lebih cepat dan efisien," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11).

Senada dengan hal ini, peneliti dari Indef Bhima Yudhistira, juga menyatakan transformasi digital merupakan salah satu kunci dalam menghadapi era saat ini. Selain itu, pemerintah sebagai regulator juga perlu merumuskan guideline mitigasi penyelenggaraan layanan elektronik.

Selain itu, juga perlu berkoordinasi dengan pelaku industri agar guideline yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan bisnis di samping untuk keperluan pengawasan regulator.

Sementara Direktur Keuangan dan Umum Indonesia Financial Group (IFG) Rizal Ariansyah, menyampaikan di tengah kondisi saat ini, perusahaan asuransi harus mampu memberikan solusi dalam rangka ikut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia, dengan menciptakan produk asuransi yang lengkap dan dapat memberikan proteksi maksimal kepada masyarakat.

"IFG didirikan dengan harapan dapat berperan dalam pembangunan nasional, melalui pembangunan industri asuransi yang kuat dan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Sebagai salah satu contoh, saat ini kami melihat bahwa UMKM mengalami tekanan likuiditas yang besar akibat pandemi. Oleh karena itu, IFG melalui anggota holding, memberikan dukungan asuransi penjaminan UMKM hingga senilai Rp8,3 triliun per September 2020, kepada lebih dari 200,000 pelaku UMKM. Disamping itu, IFG juga memastikan agar seluruh anggota holding selalu mempertahankan level of services yang baik kepada para nasabah," papar Rizal Ariansyah.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan