Perusahaan pembiayaan milik Sandiaga Uno mengantongi pinjaman sindikasi senilai US$250 juta setara Rp3,6 triliun.
Perusahaan pembiayaan tersebut adalah PT Mitra Pinastika Mustika Finance (MPM Finance). Perseroan meraih pinjaman sindukasi dari luar negeri (offshore syndicated facility) dari 20 lembaga keuangan.
CEO MPM Finance Johny Kandano menjelaskan pinjaman tersebut dikeluarkan dalam dua mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang untuk jangka waktu empat tahun. Dalam fasilitas ini, Mizuho Bank Ltd. dan MUFG Bank Ltd. bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters dan bookrunners.
“Fasilitas pinjaman ini akan kami gunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan modal kerja perusahaan hingga kuartal kedua tahun depan,” kata Johny dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (29/5).
Johny melanjutkan, fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri merupakan salah satu langkah strategis MPM Finance dalam memperoleh biaya bunga yang kompetitif. Selain itu, pinjaman ini merupakan bentuk diversifikasi sumber pendanaan selain fasilitas pinjaman bank bilateral dari dalam dan luar negeri.
Fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri kali ini merupakan yang ke-5 kalinya diperoleh MPM Finance dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Pada Mei tahun lalu, MPM Finance juga berhasil memperoleh fasilitas serupa dengan nilai mencapai US$333 juta, ekuivalen dengan Rp4,6 triliun dari 34 lembaga keuangan.
"Fasilitas pinjaman tersebut telah habis digunakan sepenuhnya sampai dengan bulan April 2019 untuk kebutuhan modal kerja perusahaan," ujar Johny.
Johny melanjutkan, pada tahun ini, MPM Finance akan lebih berhati-hati dalam rencana pendanaannya, salah satunya dengan mengurangi porsi pinjaman valuta asing. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan dan kondisi pasar.
Selain itu, lanjut Johny, hingga 31 Maret 2019, perseroan memiliki total pinjaman sebesar Rp8,6 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp1,9 triliun yang sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan MPM Finance lebih jauh.
Adapun rasio pinjaman terhadap ekuitas perusahaan sebesar 4,59 kali per tanggal 31 Maret 2019, masih jauh di bawah ketentuan regulasi dengan batas maksimal sebesar 10 kali.
Sebagai informasi, MPM Finance merupakan lini usaha pembiayaan yang dimiliki oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX). Pemegang saham MPM Finance terdiri dari Japan Consumers Credit Service Co. Ltd. (JACSS) sebesar 60% dan sisanya MPMX 40%.
MPMX merupakan perusahaan diler kendaraan bermotor yang dimiliki oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG). Grup Investasi Saratoga didirikan oleh konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Salahuddin Uno.