Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk kembali mengizinkan membuka restoran di mal dan hotel di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
"Kami mohon untuk diberikan izin kembali seperti pada PSBB transisi," kata Emil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).
Hal tersebut, kata Emil, penting lantaran banyak usaha yang mengalami kerugian sangat serius. Bahkan ada pengusaha yang menutup permanen restorannya.
"Sejumlah restoran sudah banyak yang tutup permanen. Ada yang mempunyai 50 restoran sekarang tinggal 20 saja, karena 30 di antaranya tutup," ujarnya.
Meski tak menyebut berapa total kerugian, Emil menjelaskan, kondisi restoran terutama di mal dan hotel di Jakarta mengalami kerugian atau minus. Akibatnya banyak pegawai harian yang dinonaktifkan.
"Karena rugi terus. Minus terus. Kemarin transisi sudah enak sedikit. Eh, malah ditimpa lagi dan tidak ada kepastian kayak begini," ujarnya.
Emil menegaskan jika restoran diperbolehkan untuk dibuka, maka pihaknya akan secara tertib mengikuti aturan yang berlaku, terutama menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Lantaran hal itu guna menjamin keberlanjutan usaha.
Jika terdapat restoran yang ditemukan kasus Covid-19, maka restoran tersebut tidak laku atau tidak akan didatangi pengunjung.
Terlebih yang selama ini menjadi klaster penularan Covid-19 adalah usaha perkantoran. Sementara restoran, masih aman.
"Yang ada itu di perkantoran. Kalau di restoran itu enggak ada," ujarnya.
Oleh karena itu, jelas Emil, Pemprov DKI diminta memberikan kepastian terhadap dunia usaha restoran di Jakarta. Gubernur Anies, kata dia, juga tak perlu terlalu khawatir lantaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 pasti dijalankan.
"Kalau yang di mal dan hotel itu ada potokolnya dan kami juga punya potokol. Jadi penjagaannya ganda," tuturnya.