close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020).Foto Antara/Prasetia Fauzani/aww.
icon caption
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020).Foto Antara/Prasetia Fauzani/aww.
Bisnis
Rabu, 14 April 2021 15:56

PLN sebut penerima subsidi listrik sudah tepat sasaran

Data pelanggan PLN saat ini telah terkelompok, sehingga pemberian subsidi listrik bisa tepat sasaran.
swipe

PT PLN (Persero) menyebut penerima program subsidi listrik dari pemerintah telah tepat sasaran. PLN memperkirakan sebanyak 30 juta pelanggan telah menerima bantuan subsidi listrik sejak Maret 2020.

EVP Tarif dan Subsidi PLN Tohari Hadiat menuturkan, data pelanggan PLN saat ini telah terkelompok, seperti pelanggan rumah tangga, industri, bisnis, sosial, dan pemerintah. Pelanggan otomatis akan terkelompok saat mereka mengajukan pemasangan listrik.

"Mengenai tepat sasarannya, kalau pemerintah memberikan kebijakan stimulus ini diberikan ke rumah tangga, kami berikan ke rumah tangga yang memang diatur pemerintah," ucap Tohari, Rabu (14/4). 

Saat ini ada 24 juta pelanggan listrik 450 VA, lalu delapan juta pelanggan listrik 900 VA. Kemudian ada 400.000 pelanggan industri kecil dan sekitar lima juta pelanggan pelanggan UMKM bisnis. 

Tohari mengatakan, subsidi listrik telah diberikan PLN sesuai dengan kriteria pemerintah, yaitu untuk pelanggan rumah tangga dengan tegangan 450 VA dan 900 VA.

Sebagaimana diketahui, di triwulan II-2021 ini pemerintah memberikan subsidi pemotongan tarif listrik 50% ke pelanggan 450 VA dan 25% ke pelanggan 900 VA. 

Sementara pelanggan yang mendapatkan keringanan di rekening minimum biaya beban, diberikan bantuan 50% dari keringanan periode lalu.

Lebih lanjut, Tohari menjelaskan pemerintah juga memberikan bantuan stimulus ke 1,2 juta pelanggan industri yang pemakaian listriknya turun drastis karena Covid-19.

"Kemudian ada stimulus yang diberikan ke pelanggan baik bisnis maupun industri yang UMKM, yang diindikasikan karena Covid-19, pemakaiannya turun drastis. itu mereka dibebaskan dari rekening minimum," ujar dia.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan