close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Selasa, 31 Maret 2020 20:16

PLN siap beri gratis dan diskon tarif listrik selama 3 bulan

PLN memberikan gratis bayar tarif listrik untuk daya 450 VA dan potongan 50% untuk 900 VA.
swipe

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Zulkifli dalam keterangan resminya, Selasa (31/3).

Zulkifli melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Saat ini, kata Zulkifli, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan berkegiatan di rumah untuk mencegah penularan Covid-19 yang makin meluas.

"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," tutur Zulkifli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya hari ini, mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah berfokus pada persiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah.

Selain pembebasan tarif listrik, Presiden Jokowi juga meningkatkan jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), meningkatkan jumlah penerima dan nilai Kartu Sembako yang akan diberikan selama 9 bulan. Lalu menambah anggaran kartu Pra-Kerja menjadi Rp20 triliun, yang diutamakan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM.

Selanjutnya adalah antisipasi kebutuhan pokok dengan mencadangkan Rp25 triliun dan keringanan pembayaran kredit bagi pekerha informal.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan