close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Bisnis
Rabu, 31 Maret 2021 09:00

Plus minus Holding Ultramikro (UMi), mana lebih unggul?

Proholding menilai penggabungan BRI, Pegadaian dan PNM akan meningkatkan kinerja. Namun, inti bisnis yang berbeda menimbulkan kontra.
swipe

Wacana pembentukan Holding Ultramikro (UMi) kini terus bergulir. Ketiga perusahaan BUMN yang terlibat ialah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. yang akan menjadi induk dari PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Proyek yang dimotori oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sempat menuai pro dan kontra. Mulai dari kalangan serikat pekerja BUMN hingga sejumlah ekonom. Sementara sebagian lainnya, bersikukuh bahwa Holding Ultramikro ini akan menjadi 'oase' bagi perekonomian dan kesejahteraan. 

Menteri BUMN Erick Thohir menilai pembentukan Holding Ultramikro ini bisa mendorong penurunan bunga pinjaman bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Persoalan inilah, yang menurutnya acapkali jadi hambatan pelaku UMKM dalam mendapatkan pendanaan.  

Seorang wanita melintas di depan ATM BRI di Jakarta. Foto Reuters/Crack Palinggi.

Lebih lanjut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pun mengklaim holding ini tidak akan mengganggu bisnis ketiga BUMN itu, namun justru semakin menajamkan fokus perusahaan BUMN terhadap segmentasinya. Terlebih lagi, holding ini juga dapat memperluas akses pasar dengan adanya integrasi jaringan. 

"Kami meyakini integrasi tiga entitas usaha ini bisa memberikan layanan usaha yang semakin lengkap, terintegrasi dan luas sehingga targetnya dalam 3 tahun ke depan kita bisa meng-on board sekitar 30 juta nasabah baru di 3 entitas bisnis ini secara terintegrasi," kata Kartika di kesempatan sama bersama Erick dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/3) lalu.  

Tidak hanya itu, menurut Tiko panggilan akrab Kartika, manfaat holding lainnya ialah untuk efisiensi biaya terutama di PNM dan Pegadaian. Dia menyebut, saat ini biaya dana (cost of fund) Pegadaian mencapai 6%-7% dan biaya dana PNM 9%-10%, sedangkan di BRI saat ini memiliki cost of fund sebesar 2,3%.

Di sisi lain, jaringan BRI yang mempunyai kantor cabang terintegrasi juga jadi keuntungan. Sebagai contoh, Pegadaian setelah holding nantinya hanya akan perlu membangun counter dan safe deposit guna menyimpan emas atau barang gadai lainnya. Ongkos pembukaan kantor pun, jadi lebih murah. 

Sementara itu, menurut Tiko, produk Mekaar besutan PNM juga bisa memberikan manfaat. Hingga kini, ada setidaknya 40 ribu lebih AO (Account Officer) di PNM yang akan dilengkapi dengan device digital dan bisa terhubung dengan BRI. Seperti, unit desa BRI atau agen BRI. 

"Sehingga bisa menimbulkan efisiensi karena tidak harus rasio AO terhadap nasabah di Mekaar bisa kita kurangi dengan digitalisasi dan interkoneksi dengan cabang dan unit agen BRI," jelas Tiko. 

Terkait sumber daya manusia (SDM), dia pun menegaskan bahwa tidak akan terjadi pengurangan karyawan di masing-masing perusahaan. Malahan, ia memprediksi dengan adanya peningkatan keuntungan bisnis maka potensi kesejahteraan karyawan justru bisa membaik. 

"Bukan benefit ke bisnis tapi juga benefit kepada para karyawan ke depan," katanya. 

Sejak pertama digulirkan, Holding BUMN Ultramikro ini memang tak lepas dari pertentangan. Dari kalangan pekerja BUMN misalnya, mereka menganggap bahwa dengan holding ini akan menyebabkan efisiensi yang juga berdampak pada pemangkasan tenaga kerja. 

"Harus dikedepankan kepentingan dan hak pekerja. Jangan sampai pekerja dirugikan apalagi kehilangan pekerjaan," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat, kepada Alinea.id, Senin (29/3). 

Di sisi lain, tambahnya, hal yang juga menjadi kekhawatiran pihaknya ialah holding justru bisa menimbulkan kontraproduktif. Sebab, masing-masing perusahaan pelat merah tersebut memiliki karakteristik dan lini segmentasi yang berbeda. 

Terlebih menurutnya, kinerja perusahaan tersebut juga sudah relatif baik. Sehingga yang dibutuhkan, justru mengoptimalkan satu sama lain. Alih-alih, mesti dijadikan holding. 

"Mestinya keputusan itu juga betul-betul diputuskan dengan merangkul semua pihak. Jangan dibalik ke DPR dulu. Tapi (kesepakatan) di internal dulu," ujarnya. 

Menyoal kesiapan holding

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI sudah menyetujui rencana rights issue BRI dalam Holding Ultramikro. Nantinya, negara akan mengambil bagian seluruhnya, dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara pada PT PNM dan PT Pegadaian kepada perseroan. 

"Ini adalah bentuk partisipasi pemerintah dalam transaksi rights issue BRI dilakukan secara non-cash melalui pengalihan seluruh saham seri B Negara dalam PT Pegadaian dan PT PNM," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam paparan Rapat Kerja DPR, Senin (8/2).

Menyikapi soal kesiapan Holding Ultramikro, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya bakal membuat banyak efisiensi operasional dan beban dana perseroan saat bergabung dengan holding. Dia pun berkomitmen efisiensi tersebut akan diteruskan melalui penurunan suku bunga pembiayaan nasabah Mekaar.

"Untuk nasabah Mekaar PNM, selain penurunan organik yang dilakukan seperti peningkatan plafon pembiayaan, dengan adanya sinergi akan ada tambahan penurunan bunga minimal tiga persen dari yang ada saat ini, terutama bagi nasabah-nasabah baru yang kami akuisisi,” ujar Arief dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/3).

Pelaku UMKM melakukan sesi foto produk. Foto Antara.

Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI senantiasa melakukan pertumbuhan bisnis yang didasarkan pada prinsip kehati-hatian. Termasuk untuk Holding Ultramikro ini. 

Aestika mengaku enggan berkomentar banyak mengingat masih akan diselenggarakannya keterbukaan informasi. Namun yang jelas, pihaknya akan mematuhi segala aturan. 

"Sehubungan dengan rencana pemegang saham, BRI sebagai perusahaan terbuka akan tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya ketika kepada Alinea.id, Senin (29/3). 

Menimbang pro dan kontra  

Kalangan ekonom pecah suara. Ekonom Senior INDEF, Aviliani tergolong yang sepakat bahwa holding dibutuhkan sebagai upaya menguatkan ekosistem kolaborasi. Dus, tidak tergerus oleh bisnis fintech (financial technology) yang juga tengah menjamur.   

"Dengan dia holding, BRI sumber dananya banyak dari masyarakat. Pasti dia akan mendapatkan sumber dana yang lebih murah, terus akses pendanaan bisa lebih besar. Jadi pasarnya bisa lebih tinggi setelah menjadi holding," kata Aviliani kepada Alinea.id, Senin (29/3). 

Ekosistem kerja sama itu, menurutnya juga memungkinkan untuk membuat sebuah sistem data base yang lebih kuat dikarenakan satu sama lain terintegrasi. Tak hanya berguna untuk keperluan kredit scoring, peluang memperoleh investasi dengan kapasitas lebih besar pun bisa tercapai dengan teknologi kebaruan. 

"Karena kalau ke depan, pegadaian dan PNM modelnya kayak sekarang aja, ya akan ketinggalan. Karena ke depan, marketnya akan berubah," katanya.  
 
Seiring asumsi kemampuan perusahaan holding yang meningkat, Aviliani berpandangan kesejahteraan karyawan juga bisa terkerek naik. Kekhawatiran akan adanya banyak PHK pun, dimungkinkan tidak akan terjadi. 

"Paling catatannya enggak perlu dimerger. Nama pegadaian tetap, PNM tetap, itu juga bagian dari sejarah," imbuhnya. 

Sementara itu, kontra soal Holding Ultramikro salah satunya datang dari Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah. Dia berpendapat, karakteristik ketiga BUMN yaitu BRI, PNM dan pegadaian begitu berbeda. 

"BRI adalah bank, sementara PNM dan pegadaian bukan bank. Meskipun ketiga nya disebut menyasar kelompok usaha mikro tetapi sesungguhnya nasabah mereka jauh berbeda," ujar Piter kepada Alinea.id, Senin (29/3). 

Kantor pusat Pegadaian di Jl Kramat Raya 162 Jakarta Pusat. Dokumentasi Alinea.id.

Target nasabah BRI, dia melanjutkan, adalah usaha mikro dan usaha kecil yang bankable, yaitu mereka yang bisa dibiayai oleh bank. Pada umumnya, mereka memiliki pencatatan usaha yang sudah cukup baik, paham cashflows, dan memiliki izin usaha. 

Sementara, target nasabah PNM adalah yang lebih mikro lagi atau disebut ultramikro. Mereka umumnya tidak bankable atau tidak bisa dilayani oleh bank karena tidak punya izin usaha, tidak punya collateral (jaminan/agunan), hingga tidak punya pencatatan usaha yang lebih baik dibandingkan bank. 

Di sisi lain, PNM ini juga memiliki pendekatan pembiayaan untuk nasabah ultramikro yang sangat berbeda. Umumnya, dilakukan secara berkelompok dan pembiayaan diberikan dengan pendampingan/pelatihan.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia. Sumber: Pusat Data Akumindo.
Tahun Transaksi Jumlah UMKM Produk Domestik Bruto (PDB) Tenaga kerja
2018 Rp8.573,9 triliun 60 juta unit usaha 57,8% 91%
2019 Rp8.400 triliun 63 juta unit usaha 60,3% 96%
2020 Rp4.235 triliun 34 juta unit usaha 37,3% 73%

Kemudian, soal nasabah. Jika nasabah BRI dan PNM umumnya adalah usaha produktif, nasabah Pegadaian cenderung bukan untuk membiayai usaha. Namun lebih untuk menutup kebutuhan keuangan yang mendesak. 

Berkenaan hal tersebut, Piter menilai tak akan banyak dampak signifikan yang bisa didongkrak dari penggabungan ketiga BUMN. Termasuk, penurunan suku bunga pinjaman hingga pertumbuhan pembiayaan UMKM yang efektif. Iming-iming biaya dana yang digulirkan BRI pun, menurutnya tidak serta merta bisa membuat penyaluran kredit kepada UMKM lebih efisien. 

"Jadi karakteristiknya berbeda sekali. Saya tidak meyakini bahwa holding ini akan mendorong pertumbuhan kredit UMKM akan lebih baik," imbuhnya. 

Dibandingkan membentuk holding, ekonom senior CORE ini pun, menyarankan agar pemerintah justru mendorong dan menguatkan proses alami pertumbuhan UMKM dan masyarakatnya. Satu yang utama adalah dengan membesarkan PNM melalui pendekatan kelompok dan pendampingan optimal.

Selanjutnya, kredit bank kepada UMKM menurutnya bisa meningkat dengan sendirinya saat usaha mikro dan ultramikro naik kelas menjadi bankable

"Proses alami harus diusahakan terjadi. Tidak dipaksakan bank meningkatkan penyaluran kredit UMKM, sementara mereka Masih belum layak mendapatkan pembiayaan bank," ujar Piter. 

Senada dengan Piter, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pemerintah lebih baik fokus dalam menguatkan masing-masing perusahaan BUMN tersebut. Sehingga, tidak perlu terburu-buru untuk membentuk holding. 

Jika salah langkah, menurut Huda, holding yang kontraproduktif justru bisa menyebabkan menurunnya penyaluran ultramikro dan mikro. Terlebih, jika perbedaan karakteristik ketiga perusahaan BUMN tersebut tidak disikapi dengan upaya tepat.

"Perbankan ini kan menjalankan prinsip kehati-hatian kan, dia harus menjaga anak usahanya ini agar positif. Padahal PNM dan pegadaian kan PSO (Public Service Obligation), yang memang tujuannya untuk melayani masyarakat," pungkasnya. 

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

img
Nurul Nur Azizah
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan