Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia merosot ke level 40,10 pada Juli 2021. Dengan demikian PMI Juli ini merupakan yang terendah sejak sembilan bulan terakhir. Begitu laporan IHS Markit.
Penurunan PMI di bawah level 50 ini menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas di sektor manufaktur dalam satu bulan terakhir.
Menanggapi hal ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menilai penurunan PMI ini terjadi juga di negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.
Angka PMI Juli tersebut menurun dari Juni yang sebesar 53,5 dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020 di level 39,1.
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik BKF Endang Larasati mengatakan, penurunan PMI Juli disebabkan oleh penerapan PPKM level 4 yang berimplikasi pada penurunan aktivitas manufaktur nasional.
"Penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/8).
Permintaan ekspor baru tercatat menurun untuk pertama kali sejak empat bulan terakhir. Ini menunjukkan permintaan di level global juga sedang menurun seiring eskalasi Covid-19 dan penyebaran varian delta di beberapa negara.
Namun demikian, dia menuturkan, pemerintah menyadari pentingnya pengendalian Covid-19 untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi. Menginjak rem restriksi aktivitas adalah pilihan yang harus dilakukan untuk menghambat penyebaran penularan.
"Kebijakan PPKM level 4 adalah langkah perlu agar penularan Covid-19 tidak eskalatif dan kurva pandemi dapat kembali menurun," ujarnya.
Kendati demikian, dia menekankan bahwa kebijakan pembatasan mobilitas ini bersifat sementara dan terus dievaluasi secara periodik untuk disesuaikan level restriksinya sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi.