close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Palu pengadilan. Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi. Palu pengadilan. Pixabay.com
Bisnis
Rabu, 23 September 2020 19:11

PN Jakarta Pusat tolak gugatan Tugure terhadap MNC Sekuritas

Tugure menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas senilai total Rp1,1 triliun.
swipe

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan MNC Sekuritas atas gugatan yang dilayangkan oleh PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure).

Tugure menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas senilai total Rp1,1 triliun. Gugatan tersebut terkait investasi Tugure pada sejumlah surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

MTN tersebut terdiri dari MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B, serta MTN SNP Finance Tahap satu tahun 2018 Seri B dan C. Gugatan itu masuk ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 128/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Legal Counsel MNC Group Christophorus Taufik mengapresiasi PN Jakarta Pusat yang tidak mengabulkan gugatan Tugure atas perusahaan tempatnya bernaung.

"Pengadilan memutuskan tuduhan Tugure itu tidak dikabulkan. Dengan kata lain, apa yang menjadi argumen atau pendapat dari MNC Sekuritas memperoleh kebenarannya," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (22/9).

Tuduhan yang dilakukan Tugure tersebut tidak berdasar. Pasalnya, posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger atas beberapa produk MTN yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Perinciannya, MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B dan MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.

"Posisi MNC Sekuritas hanya sebagai arranger. Oleh karena itu, di dalam gugatan Tugure kita menyerahkan seluruhnya kepada majelis untuk menilai apakah gugatan Tugure valid atau tidak dan nyatanya Majelis menyatakan tidak benar," ujarnya.

Dia menegaskan, MNC Sekuritas sebagai perusahaan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya sangat menjaga ketaatan atas aturan yang berlaku.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan