close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi budi daya perikanan. Dokumentasi KKP
icon caption
Ilustrasi budi daya perikanan. Dokumentasi KKP
Bisnis
Selasa, 27 Desember 2022 19:24

PNBP sektor kelautan dan perikanan 2022 bukukan rekor

"Ini mencetak sejarah karena berhasil menjadi PNBP terbesar sejak KKP berdiri."
swipe

Kinerja sektor kelautan dan perikanan diklaim menunjukkan tren positif selama tahun 2022. Bahkan, penerimaan negara bukan pajaknya (PNBP) menembus Rp1,79 triliun, tertinggi sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri pada 1999.

"Tahun ini, PNBP perikanan meningkat mencapai Rp1,79 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangannya, Selasa (27/12). "Ini mencetak sejarah karena berhasil menjadi PNBP terbesar sejak KKP berdiri."

Sebanyak Rp1,1 triliun PNBP tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan. Kemudian, non-SDA perikanan Rp611,8 miliar dan badan layanan umum (BLU) Rp44,3 miliar.

Trenggono melanjutkan, volume produksi perikanan hingga triwulan III-2022 mencapai 18,45 juta ton. Detailnya, hasil tangkapan 5,97 juta ton, perikanan budi daya 5,57 ton, dan rumput laut 6,9 juta ton.

"Kampung-kampung budi daya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budi daya patin dan rumput laut. Ke depan, kami ingin membuat kawasan budi daya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang," tuturnya.

Di sisi lain, KKP mengusung 5 konsep dalam program biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia dari hulu ke hilir. Yakni, perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut.

Trenggono mengaku, program ekonomi biru ini belum seluruhnya berjalan selama 2022. KKP pun bakal melanjutkannya pada 2023 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional serta menjaga kelestarian ekosistem kelautan dan perikanan.

"Yang kita sampaikan dan belum terimplementasi itu bagian dari sosialisasi. Kita masih terus menyiapkan proses di balik itu sebagai payung hukum yang clear dan jelas," paparnya.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan