close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (8/2/2021). Foto tangkapan layar Youtube
icon caption
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (8/2/2021). Foto tangkapan layar Youtube
Bisnis
Senin, 08 Februari 2021 16:02

PNM belum bisa turunkan bunga kredit untuk UMKM, ini alasannya

Suku bunga pinjaman PNM saat ini tergolong sangat tinggi. Bagi nasabah dengan pinjaman sebesar Rp2 juta ke bawah, dikenakan sebesar 25%.
swipe

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengaku, belum dapat menjanjikan penurunan suku bunga pinjaman hingga 10% bagi nasabah UMKM, meskipun sudah bergabung di dalam Holding BUMN Ultra Mikro.

Adapun, suku bunga pinjaman PNM saat ini tergolong sangat tinggi. Bagi nasabah dengan pinjaman sebesar Rp2 juta ke bawah, dikenakan sebesar 25%. Peminjam dengan nominal Rp5 juta ke bawah bunganya sebesar 19%.

"Saya belum berani menjanjikan di bawah 10% tiba-tiba, tetapi arah kami ke sana. Ini juga terkait dengan proses yang kami lakukan bersama-sama," katanya dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (8/2).

Penurunan suku bunga pinjaman secara signifikan telah diinstruksikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan para pelaku usaha skala mikro meningkatkan skala bisnisnya.

"Ini tahapan internal (penurunan bunga pinjaman) yang memang arahan Kementerian BUMN. Di mana setelah bersama dalam ekosistem ultramikro (holding), harus ada penurunan yang signifikan," ujarnya.

Arief menjelaskan alasan belum dapat menurunkan suku bunga kredit hingga 10% bagi nasabah UMKM, yakni karena tingginya biaya pelayanan atau cost of service yang harus ditanggung PNM dalam membina pelaku UMKM tersebut.

Dia memaparkan, setiap minggu harus memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam pertemuan mingguan untuk pembinaan. 

Selain itu, para nasabah juga tidak perlu ke outlet untuk membayar angsuran atau saat menerima pencairan, tetapi langsung diberikan secara tunai saat pertemuan, dan tidak pula dikenakan biaya transaksi.

"Selama ini begitu. Jadi munculah bunga di angka 25%. Sebetulnya kalau dilihat di keuangan, margin kami enggak tinggi-tinggi amat, karena biayanya juga tinggi untuk itu," ujarnya.

Untuk diketahui, nasabah PNM telah mencapai 8,2 juta orang dan dalam satu bulan menyalurkan pinjaman sebesar Rp3,94 triliun. Di mana rata-rata pembiayaan yang disalurkan berada di angka Rp3,1 juta.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan