close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus PDIP yang juga anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mempertanyakan kebijakan automatic adjustment Kemenkeu. Dokumentasi DPR
icon caption
Politikus PDIP yang juga anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mempertanyakan kebijakan automatic adjustment Kemenkeu. Dokumentasi DPR
Bisnis
Kamis, 16 Februari 2023 13:54

Politikus PDIP pertanyakan kebijakan automatic adjustment Kemenkeu berujung blokir anggaran Rp50 T

Sejauh ini, ada sekitar Rp50,2 T anggaran kementerian/lembaga yang diblokir Kemenkeu lantaran bukan program prioritas.
swipe

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mempertanyakan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian otomatis anggaran (automatic adjustment) mengingat APBN 2023 belum berjalan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022.

"Ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan yang sebenarnya kurang akurat, baik asumsinya, perhitungannya, dan seterusnya? Karena APBN belum dijalankan, Undang-Undang 28 tahun 2022, namun sudah adjustment," tanya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, melansir situs web DPR.

Automatic adjustment adalah penyesuaian anggaran secara otomatis yang dilakukan pemerintah guna mempertahankan cadangan anggaran. Penyesuaian yang dilakukan mencakup realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu, dan/atau pergeseran antarprogram.

Hendrawan melanjutkan, dirinya kerap kesulitan menjelaskan automatic adjustment kepada kepala daerah di daerah pemilihannya (dapil). "Apakah ini betul-betul antisipasi penghematan yang agresif atau memang asumsi-asumsi yang kita bangun tidak mencerminkan kenyataan?"

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keungan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta, menerangkan, automatic adjustment bukan pemotongan anggaran bahkan refocusing seperti saat pandemi Covid-19 pada 2020-2021. Namun, guna mengantisipasi kondisi perekonomian yang tidak menentu pada 2023 dengan meminta semua kementerian/lembaga menahan diri dan memprioritaskan belanja berdasarkan urgensi.

"Sementara yang tidak atau belum penting, jangan dipaksakan untuk dikeluarkan di awal. Dengan demikian, tekniknya adalah mereka kita undang untuk memilih kegiatan mana yang menurut mereka less priority dibandingkan kegiatan yang lain," tuturnya.

"Yang mereka anggap less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," imbuhnya. Sejauh ini, ada sekitar Rp50,2 T anggaran kementerian/lembaga yang diblokir Kemenkeu lantaran bukan program prioritas.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan