Pada akhir September 2021, Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia meningkat, yaitu sebesar US$146,9 miliar atau setara dengan Rp2.092 triliun, dibandingkan dengan posisi pada akhir Agustus 2021 sebesar US$144,8 miliar.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tulis Kepala Grup Departemen Komunikasi Muhamad Nur pada laman resmi BI.
Dalam hal ini, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Meningkatnya posisi cadangan devisa pada September 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.