Potensi sektor keuangan syariah cukup besar untuk menopang perekonomian nasional. Namun, potensi ini belum dikelola dengan baik. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, Indonesia masih tertinggal dalam hal pengelolaan keuangan berbasis syariah. Padahal, negara lain, seperti Inggris, Jepang, dan Thailand, mulai menggarap sektor ini.
"Kita kan mayoritas pendudukan Muslim terbesar. Mestinya lembaga keuangan syariah harus menjadi nomor satu," kata Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Taufiq Hidayat saat menjadi narasumber Alinea Live bertajuk “Keuangan Syariah seperti Apa Perkembangannya Kini?” di Brood en Boter, Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Presiden membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh presidan dan wakil presiden. Demi kerja yang optimal, ada dewan pengarah yang anggotanya 10 pimpinan dari unsur pemerintah dan otoritas terkait.
Dewan pengarah ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
"Tugas KNKS mempercepat, memperluas, dan memajukan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Taufiq.
KNKS pun memiliki peran untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah. Tujuannya, menciptakan sistem keuangan syariah yang progresif demi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski identik dengan keuangan Islam, lembaga keuangan syariah bukan lembaga eksklusif. Prinsipnya, kata Taufiq, keuangan syariah tetap membuka diri dengan pangsa pasar lainnya. Pemerintah pun saat ini, lanjut Taufiq, berusaha mendorong pembentukan ekosistem keuangan syariah, bekerja sama dengan berbagai industri keuangan.
Taufiq menjelaskan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Semoga kerja sama itu nantinya bisa membuat keuangan syariah menjadi lebih baik," ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, arus investasi dengan kapital besar yang masuk ke Indonesia tidak bisa diarahkan ke keuangan syariah. Oleh karena itu, didesain agar arus modal bisa melalui lembaga keuangan syariah.
“Karena itu kita mendorong ada bank-bank BUMN atau swasta yang kapitalisasinya besar sehingga bisa mengeluarkan berbagai macam instrumen pasar uang atau modal, seperti obligasi dan lainnya,” ujar Taufiq.
Taufiq optimis, ke depan lembaga keuangan syariah akan lebih bergeliat. Apalagi, lanjut Taufiq, bonus demografi yang akan didapat Indonesia, bisa memperkuat pasar keuangan syariah jika peluang itu ditangkap dengan baik.
Peningkatan jumlah milenial, sambung Taufiq, merupakan potensi besar bagi industri keuangan syariah. Hanya, lembaga keuangan syariah perlu menyiapkan platform yang tepat bagi kebutuhan milenial.
"Bonus demografi kaum milenial, punya style sendiri dari mulai makanan, wisata, dan fesyen. Maka, kita menangkap fenomena itu untuk diberikan tempat," ucap Taufiq.
Kendala
Menurut Taufiq, kendala utama mengembangkan keuangan syariah adalah soal bahasa. Lembaga keuangan syariah, kata dia, banyak menggunakan istilah teknis dalam Bahasa Arab. Perkara ini, sambung Taufiq, bisa diselesaikan dengan edukasi dan sosialisasi yang masif kepada konsumen agar menjadi istilah yang akrab.
Dengan begitu, usaha pemerintah untuk mencari market baru bisa terealisasi. Selain itu, menurut Taufiq, pihak keuangan syariah perlu mengembangkan platform dan digitalisasi agar bisa menjawab kebutuhan kaum milenial.
“Tetap akan menggunakan istilah Arab itu, tetapi kita akan buatkan penjelasan yang lebih sederhana sehingga bisa dipahami kaum milienal,” kata dia.
Ia memastikan, lembaga keuangan syariah bisa bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Untuk meningkatkan daya saing tersebut, Taufiq mengatakan, pihaknya membuat kriteria-kriteria berdasarkan syariah, sebagai pembeda dengan lembaga keuangan lainnya.
Menurutnya, industri apa pun yang akan masuk ke dalam skema syariah, perlu memenuhi kriterianya, misalnya industri tidak mengandung riba.
Lebih lanjut, Taufiq menuturkan, sebagaimana prinsip keuangan lainnya, industri bidang syariah didorong agar dikelola dengan efektif dan efisien. Sebab, kata Taufiq, efisiensi akan membuat sistem keuangan di lembaga cepat berkembang. Dengan cara demkian, kapital sebagai penggerak akan semakin besar.
"Prinsip syariah paling utama. Tapi lembaga ini juga mesti kompetitif. Kita menginginkan perluasan. Kita ingin semuanya ada, di mana pun ada akses marketplace syariah tadi," ucap Taufiq.
Usaha untuk memperluas marketplace, menurut Taufiq, sangat terbuka. Ia melihat, ada tren baru dalam industri yang semakin banyak berkonversi ke syariah.
“Pasar baru itu sangat terbuka, sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan inklusif pemerintah guna mempercepat perluasan market keuangan syariah. Kalau ada potensi marketplace baru yang ingin berkonversi ke syariah, nanti kita akan lakukan itu,” ujar Taufiq.
Di sisi lain, takaful (asuransi) syariah juga akan dikembangkan KNKS. Namun, sambung Taufiq, untuk mewujudkan asuransi berbasis syariah, dibutuhkan pasar keuangan yang punya kapital besar.
Dua penjaminan berbentuk asuransi, seperti asuransi sosial dan BPJS, menurut Taufiq, merupakan contoh potensi yang bisa digarap oleh KNKS. Selain itu, Taufiq menuturkan, masih banyak sektor syariah lain yang dapat mengakselarasi perkembangan keuangan syariah. Dia menyebut potensi, seperti zakat dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) juga akan diproyeksikan untuk bekerja sama dengan KNKS.
"Kita mengkaji peluang takaful. Kita ingin perusahaan yang word class. Untuk mendorong adanya bank investasi syariah itu, diperlukan motivator dan dana-dana besar jaminan sosial asuransi sosial," kata Taufiq.