Indonesia akhirnya menjadi anggota penuh (full membership) ke-40 Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Prancis, pada Rabu (25/10) waktu setempat. Dengan begitu, kredibilitas ekonomi RI diklaim kian diakui sehingga meningkatkan persepsi positif atas sistem keuangan nasional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya.
Selain itu, menurutnya, Indonesia juga dapat meningkatkan efektivitas kerja sama internasional melalui dukungan jejaring FATF dalam penegakan hukum. Utamanya membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme lintas negara, termasuk pemulihan aset.
Manfaat lainnya, sambung Ivan, Indonesia bisa berkontribusi memberikan warna kebijakan strategis global terkait antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai perspektif dan kepentingan nasional.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, disetujuinya Indonesia menjadi anggota tetap FATF sebagai bentuk pengakuan internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal di RI.
Sebelum menjadi anggota tetap, Indonesia berstatus observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya, mengikuti tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektivitas rezim antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.
Pada FATF Plenary, Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan rencana aksi (action plan), yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dalam 2nd Update of Indonesia's Action Plan Progress Report, Indonesia menunjukkan capaian signifikan: 48 butir Action Plan diselesaikan sehingga meningkat dari 77% pada 1st round menjadi 100% di 2nd round.
"Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim antipencucian uang, dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional. Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF," tutur Ivan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," imbuhnya.