Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan saat ini akan berdampak pada perekonomian kuartal III-2021.
Padahal, gejala pemulihan ekonomi baru saja terjadi di kuartal II-2021 dan diperkirakan tumbuh hingga 7% yang juga dipicu oleh momen Lebaran dan Idulfitri.
"Melalui PPKM darurat ini jelas akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat signifikan di kuartal III-2021. Konsumsi masyarakat akan terdampak, khususnya karena mobilitas," katanya dalam video conference, Jumat (9/7).
Namun demikian, Febrio menyebut PPKM darurat tersebut mengorbankan pertumbuhan ekonomi demi menyelamatkan kesehatan masyarakat. Dengan begitu, harapannya setelah kasus positif Covid-19 turun, perekonomian dapat digenjot kembali.
"Kinerja ekonomi bisa dijaga walaupun kami tahu itu akan terkontraksi. Namun, kami berharap PPKM darurat ini menyelamatkan masyarakat," ujarnya.
Dia menerangkan, dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan mobilitas seperti transportasi, pakaian, dan rekreasi akan terkena dampak langsung.
Sementara investasi diperkirakan masih akan berlangsung. Pasalnya, 70% investasi di Indonesia didominasi oleh sektor konstruksi dalam bentuk bangunan. Sektor ini masih dapat berjalan dengan penerapan protokol yang ketat.
"Sehingga investasi harusnya tidak akan terlalu terdampak dan masih sangat moderat," ucapnya.
Sementara itu, sektor-sektor yang berorientasi ekspor dipandang masih akan cukup resilient dengan pembatasan mobilitas ini.
Kendati demikian, sambungnya, vaksinasi masih akan menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional. Karenanya, ia memastikan pemerintah terus mengakselerasi program vaksinasi yang hingga 8 Juli 2021 telah mencapai 49,48 juta dosis.
Di sisi lain, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran Rp699,43 triliun di tahun ini akan selalu adaptif dan responsif dalam membantu masyarakat rentan dan dunia usaha menghadapi situasi sulit ini.
"Anggaran PEN tetap kami targetkan ke arah melindungi masyarakat miskin dan rentan itu biasanya 40% dari populasi kita," tuturnya.