PT PP Properti Tbk. (PPRO) membagikan dividen tahun buku 2018 ke pemegang saham senilai Rp94 miliar atau setara 20% dari laba bersih Rp471 miliar.
Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat mengatakan pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan di Jakarta, Rabu (10/4).
“Dividen yang dibagikan ke pemegang saham Rp1,53 per saham. Pay out ratio dividen tahun ini masih sama dengan tahun lalu di 20% dari laba bersih,” ujar Taufik saat konferensi pers di Plaza PP, Jakarta, Rabu (10/4).
Taufik mengungkapkan pada 2018 PPRO telah membukukan laba bersih senilai Rp471 miliar. Angka ini naik 6,08% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp444 miliar.
Menurutnya, kenaikan laba ini ditopang oleh peningkatan pendapatan penjualan (marketing sales) sebesar 13% menjadi Rp3,48 triliun pada 2018, dari Rp3,01 triliun pada 2017.
Kenaikan marketing sales kali ini merupakan kontribusi dari Proyek Grand Shamaya-Surabaya sebesar 30%, Grand Dharmahusada Lagoon-Surabaya sebesar 18%, Westown View-Surabaya sebesar 15%, Grand Sungkono Lagoon-Surabaya sebesar 13%, Grand Kamala Lagoon-Kalimalang sebesar 6%, dan proyek- proyek realti serta komersial lainnya.
“Marketing sales yang di raih PP Properti telah membuktikan kinerja yang tetap tumbuh positif, meskipun banyaknya tantangan di industri properti pada 2018," ucapnya.
Selain pembagian dividen ke pemegang saham, dalam RUPST PP Properti juga Menyetujui perubahan pengurus perseroan dengan mengangkat Abdul Haris Tatang sebagai Komisaris Utama dan Graha Yudha Andarano Putra Pratama sebagai Komisaris Independen.