Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2019, kepada Kementerian dan Lembaga, serta para Gubernur pada Selasa (11/12) .
Dirjen Anggaran Kementerian Keungan Askolani menjelaskan, hal itu sebagai tindak lanjut setelah disahkannya UU APBN 2019 pada 31 Oktober 2018. Saat ini proses penyusunan Presiden tentang DIPA hanya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Jokowi.
"Percepatan penyerahan DIPA merupakan salah satu kunci dalam percepatan belanja pemerintah," ujar Askolani di Nusa Dua Bali dalam acara Press Tour, Rabu (5/12).
DIPA adalah final dokumen untuk melakukan belanja, karena tanpa DIPA kementerian dan lembaga tidak akan bisa melakukan belanja.
Adapun pada APBN 2019 terdapat beberapa asumsi makro yang disepakati. Diantaranya pertumbuhan ekonomi 5,3%, laju inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dollar AS. Tingkat Bunga SPN-3 bulan 5,3%, harga minyak mentah US$70 per barel. Lifting minyak bumi sebanyak 775.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.250.000 barel per hari.