close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kantor Cabang Bio Farma di Jakarta, September 2020. Google Maps/BIOFARMA
icon caption
Kantor Cabang Bio Farma di Jakarta, September 2020. Google Maps/BIOFARMA
Bisnis
Kamis, 18 Februari 2021 11:59

Bio Farma peroleh pembiayaan Rp1,5 triliun untuk produksi vaksin

Bio Farma berupaya memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di 2021. 
swipe

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan kerja sama pembiayaan syariah dengan PT Bio Farma sebesar Rp1,5 triliun untuk melakukan pembelian bahan baku vaksin dan bahan pendukung untuk produksi vaksin Covid-19. 

Penandatanganan kerja sama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon, melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September tahun lalu. 

“Penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Kami harap kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Herry menuturkan, kerja sama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS). Di mana perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah.

Omnibus trade syariah sendiri terdiri dari Syariah Open Account Financing (OAF) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil ujrah, dan Syariah Financing Againts Trust Receipt (FATR) dengan akad mudharabah

Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 miliar melalui fasilitas konvensional.

Dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Bio Farma berupaya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di 2021. 

Mandat pengadaan vaksin Covid-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden No.99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan No.28 tanggal 22 Oktober 2020. 

Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin coronavirus dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin coronavirus kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan