PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan kerja sama pembiayaan syariah dengan PT Bio Farma sebesar Rp1,5 triliun untuk melakukan pembelian bahan baku vaksin dan bahan pendukung untuk produksi vaksin Covid-19.
Penandatanganan kerja sama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon, melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September tahun lalu.
“Penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Kami harap kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).
Herry menuturkan, kerja sama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS). Di mana perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah.
Omnibus trade syariah sendiri terdiri dari Syariah Open Account Financing (OAF) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil ujrah, dan Syariah Financing Againts Trust Receipt (FATR) dengan akad mudharabah.
Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 miliar melalui fasilitas konvensional.
Dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Bio Farma berupaya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di 2021.
Mandat pengadaan vaksin Covid-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden No.99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan No.28 tanggal 22 Oktober 2020.
Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin coronavirus dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin coronavirus kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.