close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PT Phapros Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/11)./Antara Foto
icon caption
PT Phapros Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/11)./Antara Foto
Bisnis
Rabu, 26 Desember 2018 11:56

Produsen Antimo lakukan listing

Perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional tersebut menetapkan harga perdana Rp1.198 per saham.
swipe

PT Phapros Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/11). Perusahaan dengan kode saham PEHA tersebut merupakan perusahaan ke-57 yang melantai pada tahun 2018 dan ke-619 yang melantai sepanjang BEI berdiri.

Sejatinya, perusahaan ini sudah menjadi perusahaan terbuka. Jadi, hari ini hanya mencatatkan perusahaannya saja di BEI tanpa melakukan Initial Public Offering (IPO).

Perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional tersebut menetapkan harga perdana Rp1.198 per saham. Harga penawaran tersebut naik menjadi Rp1.200, namun tidak ada transaksi. Jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 840 juta lembar.

Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami menjelaskan listing perdana Phapros ini memang dilakukan tanpa penerbitan emisi saham atau emisi obligasi. 

"Kami sementara baru mencatatkan dulu, sehingga kami bisa menyempurnakan status listed," kata Emmy, sapaan akrabnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (26/12).

Memang, Phapros selama ini adalah perusahaan terbuka, namun tidak melantai di BEI. Menurutnya, dengan tercatatnya saham Phapros di lantai bursa ini, diharapkan harga saham berikutnya bisa sesuai mekanisme pasar. Sebelum IPO, harga saham tidak memiliki standar dan patokan yang jelas. 

"Memang kalau dilihat pergerakan saham kesannya stagnan, tapi kami sudah memiliki 1.007 pemegang saham yang memang mereka mendapatkan warisan dari keluarganya sejak dulu. Kami harapkan dengan transformasi ini pemegang saham bisa terlibat secara aktif," imbuh dia.

Saham Phapros masih masuk dalam papan pengembangan. Diharapkan bisa masuk ke papan utama dalam waktu beberapa tahun ke depan. 

Adapun perusahaan menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek (underwriter) dalam aksi ini. 

Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Didik Prasetyo menjelaskan aksi korporasi ini dilakukan untuk mengetahui nilai wajar saham perusahaan yang dapat dilihat setiap saat. 

"Ini juga jadi peluang agar Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan," jelas Didik. 

Phapros memproduksi lebih dari 250 item obat, di antaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri dan salah satu produk unggulan perusahaan yakni Antimo.
 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan