close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Molnupiravir, obat Covid-19 produksi Merck, perusahaan farmasi berbasis di Amerika Serikat. Dokumentasi Merck
icon caption
Molnupiravir, obat Covid-19 produksi Merck, perusahaan farmasi berbasis di Amerika Serikat. Dokumentasi Merck
Bisnis
Jumat, 12 November 2021 19:33

Produsen obat Covid-19 mau bikin pabrik di Indonesia

"Kami hampir sepakat, hampir selesai, bahwa kita akan dapat pabriknya di Indonesia. Jadi, kita doakan tinggal final touch."
swipe

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Merck, berencana membangun pabrik di Indonesia.

"Merck saat ini merupakan produsen pembuat obat Molnupiravir yang disebut ampuh melawan Covid-19,” ucap Luhut dalam acara UMKM Toba Vaganza 2021, Jumat (12/11).

Luhut mejelaskan, pematangan rencana tersebut antara Merck dengan Kemenko Marves hampir menemui kesepakatan. Dengan adanya konsensus, Indonesia diklaim memiliki peluang memproduksi obat anti-Covid-19 dalam waktu dekat.

"Tadi malam, saya bicara dengan Menteri Kesehatan [Budi Gunadi Sadikin], dengan Merck, industri obat dari New Jersey, Amerika. Kami hampir sepakat, hampir selesai, bahwa kita akan dapat pabriknya di Indonesia. Jadi, kita doakan tinggal final touch. Saya, sih, mestinya okay," tuturnya.

Dengan demikian, Luhut berharap, kasus Covid-19 di Indonesia dapat tertangani dengan lebih baik. Jika kasus menurun dan SARS-CoV-2 hilang, dinilai bakal menjaga tren pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional ataupun global karena aktivitas perusahaan dan perdagangan berjalan normal. 

Dirinya pun sesumbar, obat Molnupiravir cukup efektif untuk mengobati Covid-19, terutama varian baru. "Jadi, kita akan lebih longgar [penanganan pandemi] karena obat Molnupiravir ini bisa menolong yang early stage, yang ketahuan awal. Kalau bisa dalam 5 hari kita cure [menyembuhkan] dengan obat ini dengan tingkat sukses rate cukup tinggi," paparnya.

Indonesia sebelumnya menargetkan menerima Molnupiravir pada akhir 2021 untuk antisipasi gelombang ketiga. Obat ini hanya dapat diberikan kepada pasien bergejala ringan dan sekadar antsipasi sehingga tak peruntunkan bagi orang dengan saturasi di bawah 95%. 

"Molnupiravir ini obat untuk orang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan bukan yang sudah masuk rumah sakit [RS], jadi obat ini diberikan pada pasien dengan saturasi masih di atas 95%," tegas Menkes Budi dalam telekonferensi, 26 Oktober lalu.

Tujuan pemberian Molnupiravir kepada pasien agar bergejala ringan untuk menegah terjadi perburukan sehingga masuk RS. Obat diberikan dengan dosis 2x800 mg selama 5 hari setara dengan 40 tablet oral dengan masing-masing 200 mg untuk 1 kali siklus terapi.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan