close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PT PP (Persero) Tbk., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Jakarta dengan PT KAI (Persero). / Antara Foto
icon caption
PT PP (Persero) Tbk., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Jakarta dengan PT KAI (Persero). / Antara Foto
Bisnis
Rabu, 02 Oktober 2019 18:44

PT PP dan KAI bangun hunian di Stasiun Juanda

PT PP dan KAI menyiapkan investasi sebesar Rp400 miliar untuk membangun hunian di Stasiun Juanda, Jakarta.
swipe

PT PP (Persero) Tbk., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Jakarta dengan PT KAI (Persero).

Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan perseroan akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi. Pembangunan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi massal atau transit oriented development (TOD) ini terbagi dalam tiga tahap yang mencakup dua menara. 

"Jumlah hunian mencapai 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa. Konstruksi menara I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021," kata Lukman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/10).

Lukman juga mengatakan sinergi perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan satu juta hunian untuk mengatasi kekurangan rumah (backlog) 15 juta unit.

Dengan total investasi mencapai Rp400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar.

Pengembangan ini mengedepankan konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. (Ant)

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan