PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) merevisi turun target perolehan kontrak menjadi Rp45 triliun hingga akhir 2019. Sebelumnya, PTPP menargetkan perolehan kontrak sebesar Rp50,3 triliun pada awal tahun ini.
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan pemangkasan target ini dilakukan PTPP sebab beberapa tender proyek milik pemerintah dan swasta ditunda pelaksanaannya.
"Kontrak baru kami sampai akhir September sebesar Rp23 triliun dan target akhir tahun Rp45 triliun, ada revisi turun," kata Lukman di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/10).
Lukman mengungkapkan, untuk mencapai target kontrak baru Rp45 triliun ini, PTPP telah mendapatakan proyek baru yang belum dimasukkan ke dalam nilai kontrak baru. Lukman menyebut, kontrak tersebut adalah dengan Inalum, pembangunan smelter alumina milik PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah, Kalimantan Barat, dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan PLN di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejalan dengan revisi target kontrak baru tersebut, PTPP juga merevisi turun target pendapatan dan laba mereka. Untuk target pendapatan, PTPP merevisi turun target pendapatan mereka dari Rp30 triliun menjadi Rp28 triliun. Lukman pun menargetkan revisi target laba ini akan tuntas pada akhir Oktober.
"Untuk revisi laba, sekarang sedang diproses. Masih belum final karena masih butuh bicara dengan komisaris perusahaan," ujar Lukman.
Sebelumnya, sampai semester I-2019, PTPP memperoleh kontrak baru sebesar Rp14,8 triliun. Kontrak baru yang diraih oleh PTPP sepanjang paruh pertama tahun ini didominasi oleh proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kontribusinya hingga 68% mencapai Rp10,01 triliun.
Kemudian, kontrak baru yang dikantongi PTPP berasal dari sektor swasta dengan kontribusi 24% senilai Rp3,61 triliun. Selanjutnya proyek yang berasal dari dana APBN menjadi kontributor kontrak baru PTPP hingga 8% senilai Rp1,17 triliun.