PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat untuk memperbaiki pengelolaan aset berkualitas rendah. Skema penyelesaian aset berkualitas rendah ini diharapkan menjadi solusi bagi industri perbankan.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.
“Kami berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Yadi menjelaskan, pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat merupakan bagian dari komitmennya untuk menjalankan pilar bisnis Pengelolaan NPL Perbankan, sebagai bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO).
“Rangkaian transaksi selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan asset recovery yang maksimal, sehingga dapat membantu bank syariah pertama di Indonesia ini bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia,” jelasnya.
Yadi menambahkan, pilar bisnis pengelolaan aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL) perbankan merupakan salah satu komitmen PT PPA untuk berkontribusi dalam penguatan sistem perbankan di Indonesia.
Dalam pengelolaan NPL, PT PPA menggunakan sejumlah skema restrukturisasi berdasarkan uji tuntas yang seksama dengan manajemen risiko yang terukur.
“Pengelolaan NPL Perbankan PT PPA diharapkan dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, baik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi penguatan sistem perbankan Indonesia,” tutup Yadi.