Emiten konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), menyampaikan telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT).
Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol, kepada investor asing asal Hong Kong, Kings Ring Limited. Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 miliar.
"Aksi Korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi PTPP. Kami sangat menyambut baik terjalinnya kesepakatan ini," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam keterangan resminya, Jumat (23/4).
Dana segar hasil penjualan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) ini akan digunakan perseroan sebagai tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.
Lebih lanjut, Novel meyakini dilakukannya penandatanganan SPA ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik lokal maupun asing terhadap PTPP.
JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki PTPP, karena perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik. Laju harian rata-rata di jalan tol ini telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.
"MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah timu dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi, di mana ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa," ujarnya.
Sebagai informasi, Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH), yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.
PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, untuk ruas MKTT yang dibentuk sejak tahun 2014, dengan panjang ruas tol 61,7 kilometer. Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak 2016.
Jalan Tol MKTT telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi. Kehadiran jalan tol tersebut telah membuat perjalanan dari Kota Medan ke Kota Tebing Tinggi, dapat ditempuh satu jam lebih cepat, sehingga jalan tol ini dapat meningkatkan konektivitas dan menghemat biaya logistik untuk barang dan jasa.
Adapun acara penandatangan SPA bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (22/04). Dalam acara penandatanganan tersebut, Yul Ari Pramuraharjo selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP mewakili perusahaan dalam penandatanganan SPA tersebut.
Acara penandatangan tersebut turut dihadiri oleh Wamen II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asdep Bidang Jasa Konstruksi & Perumahan Kementerian BUMN Hendrika Nora Sinaga, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, CEO Road King Expressway Fung Tat Sun Patrick, dan sebagainya. Pelaksanaan penandatangan SPA dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.