Emiten pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. menerbitkan obligasi senilai Rp3 triliun untuk menggenjot proyek infrastruktur.
Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana mengatakan, penawaran umum berkelanjutan (PUB) dalam dua tahap. Untuk tahap I, perseroan menerbitkan maksimum Rp1,5 triliun.
Obligasi PTPP tahap I ditargetkan akan dicatat pada Juli 2018 dengan masa penawaran awal dimulai pada tanggal 24 Mei 2018 hingga 5 Juni 2018. Ditargetkan, obligasi tersebut mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Juni 2018.
Emisi obligasi tersebut dalam 2 seri, yaitu seri A untuk jangka waktu 3 tahun dan seri B untuk jangka waktu 5 tahun. Pembayaran kupon dilakukan dalam periode triwulanan.
"Tingkat kupon obligasi yang ditawarkan oleh perseroan sebesar 8,25% per tahun untuk seri A sedangkan 8,50% per tahun untuk seri B," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/5).
Badan usaha milik negaraa (BUMN) konstruksi tersebut berencana menggunakan dana hasil emisi obligasi untuk mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam penerbitan obligasi, PTPP telah mengantongi peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, sedangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk. (BJBR) bertindak selaku wali amanat.
Kontrak Baru
Sementara itu, Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat menjelaskan, hingga 4 bulan pertama tahun ini, perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp11,3 triliun.
Kontrak baru tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp9 triliun.
Pencapaian kontrak baru sebesar Rp11,3 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp8,95 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp2,37 triliun.
“Perseroan telah merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 23% dari total target,” ujarnya.
Sebagai informasi, sampai dengan April 2018, perolehan kontrak baru dari BUMN mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp5,93 triliun atau 47,64%. Lalu, disusul oleh swasta sebesar Rp5,03 triliun atau 44,44% dan APBN sebesar Rp897 miliar atau 7,92% dari total perolehan kontrak baru.