Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 mendapatkan pagu anggaran tertinggi dibandingkan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, yaitu sebesar Rp149,81 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran sebesar itu akan digunakan guna melanjutkan proyek infrastruktur yang sempat tertunda pada 2020 akibat refocusing anggaran untuk penanggulangan dampak Covid-19.
"Tahun 2020 ini KemenPUPR merelaksasi beberapa pekerjaan. Bukan membatalkan, tapi menunda, yang single year menjadi multi year atau yang belum lelang kami prioritaskan di 2021," katanya salam video conference, Jumat (14/8).
Dia merinci, anggaran tersebut akan digunakan sebesar Rp10 triliun untuk penguatan ketahanan pangan dengan membangun lumbung pangan di Kalimantan Tengah seluas 165.000 hektare (ha), dan Sumatera Utara 60.000 ha.
Selanjutnya, sebesar Rp9,6 triliun akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti sumber daya air, jalan tol, dan pembebasan lahan di kawasan industri Batang, Jawa Tengah.
"Kami mendapatkan tugas menyiapkan prasarana dasarnya, seperti jalannya, kemudian tol, sumber daya air, sanitasi dan juga rusun pekerja, termasuk clearing dan graping lahannya," ujarnya.
Kemudian, anggaran sebesar Rp 5,5 triliun akan digunakan untuk revitalisasi wilayah yang terdampak bencana alam sepanjang 2020 seperti di Gorontalo, Konawe, Masamba, Semarang, Pekalongan, Kendal, dan Demak.
Di samping itu, dana pemerintah tersebut juga akan digunakan untuk membangun 9.210 rumah susun, 2.440 rumah khusus, dan 111.000 rumah swadaya senilai Rp8,09 triliun. Lalu untuk bidang sumber daya air (SDA) dialokasikan senilai Rp58,55 triliun.
Basuki menyebut, untuk mendorong penciptaan 700.000 lapangan kerja, pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk membantu program padat karya sebesar Rp12 triliun.
"Tahun 2021 nanti program padat karya tunai dialokasikan Rp12 triliun untuk sekitar 700.000 lapangan kerja," ucapnya.
Adapun K/L lainnya dengan anggaran terbesar di bawah Kementerian PUPR dalam RAPBN 2021 adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp137 triliun, Polri sebesar Rp112 triliun, Kementerian Sosial Rp 92,8 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 84,3 triliun.