close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi preservasi Jalintim Sumsel dengan masa konsesi 15 tahun. Pixabay
icon caption
Ilustrasi preservasi Jalintim Sumsel dengan masa konsesi 15 tahun. Pixabay
Bisnis
Minggu, 17 April 2022 18:22

PUPR preservasi Jalintim Sumsel, masa konsesi 15 tahun

Proyek dikerjakan dengan skema KPBU.
swipe

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatra di Sumatera Selatan (Sumsel) guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jalur mudik. Proyek dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, mengatakan pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antarpusat pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri dan wisata, di berbagai daerah dapat ditingkatkan.

"Jalan nasional juga kita cek karena perannya juga penting sebagai jalur logistik. Jalan Lintas Timur ini sekitar 30 km sedang kita perbaiki dan ditata lagi untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penggunanya," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4).

Preservasi Jalintim Sumatra sepanjang 29,87 km ini mencakup ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Pengerjaan telah mencapai 40,7% per 26 April.

"Jalan ini menghubungkan Palembang hingga Jambi. Mudah-mudahan dapat melayani secara maksimal untuk arus mudik Lebaran," imbuh Menteri Basuki.

Dirinya juga berharap, pemeliharaan Jalintim di Sumsel dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan. Pun mengakselerasi pertumbuhan perekonomian wilayah dan menjaga inflasi.

Kementerian PUPR juga menerapkan skema KPBU dalam merehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km. Sebanyak 8 jembatan di antaranya di ruas Jalan Srijaya Raya, yakni Jembatan Air Waru A (16 m), Air Waru B (13 m), Air Kenangan A (6 m), Air Kenangan B (7 m), Air Ibul Besar A (27,7 m), Air Ibul Besar B (29,5 m), Air Rosa A (28,1 m), dan Air Rosa B (29,6 m).

Lalu, 4 jembatan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, yaitu Jembatan Air Keramasan Lama (613 m), Air Keramasan Baru (540 m), Air Musi Lama (534,6 m), dan Air Musi Baru (697,8 m). Kemudian, 2 jembatan lainnya di Jalan Soekarno-Hatta, Sekanak VI A (16,6 m) dan Sekanak VI B (16, 8 m).

Proyek juga mencakup bangunan pendukungnya, seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 m2. Terdapat 2 UPPKB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 m2 dan di Jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 m2.

Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan memiliki masa konsesi 15 tahun, yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan