Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meraih ISO 37001:2016, sistem yang mengatur tentang sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Badan hukum publik ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), organisasi jaminan sosial internasional, karena menerbitkan Certificate of Merit untuk BP Jamsostek.
ISO 37001 dan Certificate of Merit tersebut diberikan menyusul adanya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dibentuk BP Jamsostek sejak 2015. UPG dibentuk dalam rangka meminimalisasi terjadinya suap dan gratifikasi yang memengaruhi pengambilan keputusan perusahaan serta berperan memberikan edukasi, sosialisasi, dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada karyawan BP Jamsostek yang dapat berujung pada terjadinya fraud bahkan korupsi.
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengaku bangganya kepada seluruh insan BP Jamsostek karena senantiasa menjaga integritas dan budaya organisasi dengan menolak suap dan korupsi lantaran merusak reputasi, baik organisasi maupun individu. Dirinya berharap, keberhasilan meraih ISO 37001 membantu perusahaan dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program antisuap yang sebelumnya telah diimplementasikan.
"Sertifikasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BP Jamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3).
Implementasi dari sertifikasi tersebut, terang Anggoro, dilaksanakan sejak 2021 dan ditandai dengan proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Ini dilakukan mengingat proses bisnis pada bidang tersebut dinilai berisiko tinggi, apalagi dana yang dikelola BP Jamsostek mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja per akhir 2021.
Lebih jauh, Anggoro menerangkan, salah satu poin ISSA memberikan sertifikat penghargaan karena adanya sistem pelaporan gratifikasi BP Jamsostek dengan mudah, hanya melalui platform digital. "Ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi, kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BP Jamsostek," jelasnya.
Senada dengan ISSA, dirinya berpesan, insan BP Jamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu tetapi berujung pada tindakan fraud bahkan korupsi. "Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen, tapi juga seluruh insan BP Jamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apa pun."
Anggoro menambahkan, prestasi yang dicapai BP Jamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih. Pangkalnya, sempat meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020. Dengan demikian, menunjukkan BP Jamsostek sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas serta bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
"Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Salemba, M. Izaddin, menyatakan, capaian ISO 37001 dan pengakuan dari ISSA membuktikan kinerja perusahaan positif. BP Jamsostek pun berkomitmen untuk tidak berpuas diri bahkan akan meningkatkan layanannya.
"Kami tidak akan berpuas diri. Penghargaan ISO 37001:2016 dan pengakuan ISSA justru memecut agar kami dapat bekerja lebih baik ke depannya karena mempertahankan jauh lebih sulit daripada mendapatkannya," tuturnya.
Izaddin juga menyatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan Direktur Utama agar BP Jamsostek selalu waspada atas berbagai upaya eksternal yang berpotensi menyebabkan terjadi fraud hingga korupsi. "Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena kepuasan nasabah adalah prioritas kami," pungkasnya.