Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja menyepakati rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2020. Anggaran tahun depan menjadi tahapan jangka menengah pertama menuju pencapaian visi Indonesia 2045.
Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi mengatakan kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah tahun depan mengutamakan penggunaan pendapatan negara untuk menarik investasi dan mendorong daya saing. Pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), berupa insentif pajak dan perlindungan sosial.
Lucky pun menyebut anggaran pemerintah pada 2020 cukup konservatif dan mengarahkan belanja subsidi lebih fokus untuk menopang daya beli masyarakat kelas bawah.
"Dengan melihat rencana postur anggaran untuk tahun depan, pemerintah mengandalkan investasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi karena kenaikan konsumsi masyarakat hanya sebesar 4.9%. Angka tersebut lebih kecil dibanding target tahun ini sebesar 5%," kata Lucky dari keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Selasa (3/9).
Dalam RAPBN 2020, lanjut Lucky, untuk meningkatkan mutu SDM pemerintah akan memberikan super deduction tax bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan vokasi dan penelitian dan pengembangan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan mini tax holiday untuk investasi dibawah Rp500 miliar, serta pemberian investment allowance untuk industri padat karya.
Dengan melihat gambaran sementara postur anggaran ini, Lucky memperkirakan saham sektoral yang diuntungkan adalah sektor konsumer. Saham-saham tersebut khususnya yang terkait dengan bahan pangan utama seperti beras, pakan ternak, serta tembakau.
Selain itu, sektor yang berkaitan dengan kesehatan seperti rumah sakit dan farmasi juga bakal diuntungkan, melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang terkait dengan BPJS Kesehatan.
Sebab, dalam RAPBN 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp132,2 triliun atau naik sebesar 13%, dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp117 triliun.
Pemerintah, kata Lucky, akan meningkatkan efektivitas program JKN melalui review besaran iuran PBI (penerima bantuan iuran) dan non PBI, strategic purchasing untuk efisiensi biaya manfaat, dan mempercepat peningkatan peserta non PBI.
"Rumah sakit yang menjalankan program BPJS seperti Siloam dan Kimia Farma yang memasok obat-obatan akan diuntungkan dengan adanya kenaikan alokasi belanja kesehatan ini. Sebab pembayaran dari BPJS kemungkinan akan lebih baik," tutur Lucky.