close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga beraktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/5).Foto Antara/Dhemas Reviyanto/hp.
icon caption
Warga beraktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/5).Foto Antara/Dhemas Reviyanto/hp.
Bisnis
Rabu, 06 Mei 2020 11:28

Realisasi pendapatan DKI Jakarta diperkirakan hanya Rp47,18 triliun

Target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis.
swipe

DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati penyesuaian struktur APBD Tahun Anggaran 2020 yang diproyeksikan mengalami penurunan akibat imbas pandemi Covid-19.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dalam rapat koordinasi, memperkirakan terjadi penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi corona mencapai 53,66%. Artinya target realisasi APBD 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.

“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (6/5).

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah, menuturkan optimisme untuk mencapai target pendapatan akan dilakukan dengan sejumlah hal. 

Salah satunya Bapenda DKI Jakarta akan memberikan relaksasi pajak pada sejumlah objek seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk PBB rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada Mei, ada pengurangan 50%, kalau dibayar Juni dikurangi 30%, sedangkan Juli dipotong 20%,” kata dia. 

Saefullah juga menyebut, untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak di tengah pandemi Covid-19 ini, pemprov juga akan menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan ke depan, mulai Mei hingga Juli 2020.

Berikut proyeksi penyesuaian penerimaan sejumlah jenis pajak hingga Desember 2020. Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp9,5 triliun. BBN Kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 trilin dari target Rp5,9 triliun. PBBKB sebesar Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun. Pajak Air Tanah sebesar Rp45 miliar dari target Rp120 miliar.

Selanjutnya Pajak Hotel sebesar Rp625 miliar dari target Rp1,9 triliun. Pajak Restoran sebesar Rp1,4 triliun dari target Rp4,2 triliun. Pajak Hiburan sebesar Rp300 miliar dari target Rp1,1 triliun. Pajak Reklame sebesar Rp200 miliar dari target Rp1,3 triliun. Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp475 miliar dari target Rp1 triliun. Pajak Parkir sebesar Rp575 miliar dari target Rp1,3 triliun.

Selanjutnya Pajak BPHTB sebesar Rp1,7 triliun dari target Rp10,6 triliun. Pajak Rokok tetap Rp650 miliar, dan PBB sebesar Rp6,1 triliun dari targer Rp11 triliun.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan