Badan Koordinsi Penanaman Modal mengumumkan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada triwulan I-2018 mencapai Rp 185,3 triliun. Meningkat 11,8% dari periode yang sama 2017 yang hanya Rp 165,8 trilliun. Realisasi investasi tersebut menyerap 201.239 tenaga kerja Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, selama triwulan I-2018, realisasi PMDN sebesar Rp 76,4 triliun, naik 11,0% dari Rp 68,8 triliun pada periode yang sama di 2017.
Sementara PMA sebesar Rp 108,9 triliun, naik 12,4% dari Rp 97 triliun pada periode yang sama di 2017.
"BKPM juga mencatat realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada triwulan I-2018 mencapai 201.239 orang. Rinciannya sebanyak 103.982 orang pada proyek PMDN dan sebanyak 97.257 orang pada proyek PMA," terang Azhar Lubis, Senin (30/4) di Jakarta.
Realisasi investasi PMDN & PMA berdasarkan lokasi proyek, diantaranya, Jawa Barat Rp 37,0 triliun atau 19,9 %, DKI Jakarta Rp 28,9 triliun atau 15,6%, Jawa Tengah Rp 16,1 triliun atau 8,7%, Banten Rp 15,5 triliun atau 8,4% dan Riau Rp 9,1 triliun atau 4,9%.
Sedangkan lima besar realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 27,6 triliun (14,9%), industri logam, mesin dan elektronik Rp 22,7 triliun (12,3%). Listrik, gas, dan air Rp 19,3 triliun (10,4%). Tanaman pangan dan perkebunan Rp 17,9 triliun (9,6%), serta transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp 14,7 triliun (7,9%).
Lima besar negara asal PMA adalah Singapura sebesar US$ 2,6 miliar (32,6%). Jepang sebesar US$ 1,4 miliar (16,7%). Korea Selatan sebesar US$ 0,9 miliar (11,6%). China sebesar US$ 0,7 miliar (8,3%) dan Hongkong US$ 0,5 miliar (6,3%).
Kepla BKPM Thomas Lembong, menyampaikan data tersebut, tidak termasuk realisasi investasi e-commerce. Thomas menduga perusahaan e-commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya, lalai melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke BKPM.
"Saya sangat memaklumi, semua perushaan e-commerce masih baru dan belum terbiasa untuk melakukan kewajiban administratif," jelas dia.
Tetapi BKPM berharap agar perusahaan e-commerce bisa segera menyampaikan LKPMnya. Demi menyadarkan pemerintah bahwa e-commerce juga punya andil besar dalam meningkatkan investasi di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan realisasi investasi 2018 sebesar Rp 765 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada level kisaran 5,4%.
Dalam rangka mempercepat realisasi investasi proyek PMA/PMDN, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Perpres Nomor 91 tahun 2017 tentang penyederhanaan perizinan berusaha.