Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada pengurangan total belanja daerah, melainkan hanya realokasi atau refocusing anggaran untuk memastikan penggunaan dana yang lebih optimal.
“Langkah saat ini tidak dilakukan pengurangan total belanja di daerah. Yang ada adalah refocusing, sehingga dampaknya terhadap perekonomian secara agregat tergantung pada masing-masing daerah,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (14/2).
Ia menambahkan pemerintah terus memonitor pelaksanaan realokasi ini, terutama terkait kecepatan dalam penyerapan anggaran agar tetap efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan semangat efisiensi birokrasi tetap menjadi prioritas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Jika realokasinya dilakukan pada aktivitas yang memiliki multiplier effect yang sama atau lebih besar, maka dampaknya justru akan lebih baik bagi perekonomian,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran daerah dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar, meningkatkan efektivitas birokrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.