Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi dan keikutsertaan masyarakat akan industri keuangan khususnya pasar modal di Indonesia masih rendah.
Dengan demikian, untuk menumbuhkan jumlah investor di tanah air, BEI dan OJK berencana menambah jumlah investor khususnya dari dalam negeri. Salah satunya dengan menerapkan tanda tangan digital atau digital signature sebagai satu langkah kemudahan dalam registrasi perdagangan di pasar modal.
"Digital signature sudah diperbolehkan, jadi arahnya akan ke sana untuk mempersingkat proses registrasi," ujar Direktur Utama BEI Inardo Djajadi di Gedung BEI, Senin (8/10).
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan digital signature diharapkan mampu menumbuhkan literasi keuangan para investor dalam negeri yang mampu memberikan likuditas dan daya tahan bagi industri pasar modal kedepannya.
"Jadi ini upaya untuk peningkatan inklusi keuangan dan peraturan yang telah ada saat ini. Sebagai desain kedalaman pasar modal dan salah satu strategi yang akan dilakukan," ujar Hoesen.
Adapun dalam waktu dekat, OJK akan adopsikan digital signature yang mungkin akan mengakselerasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN).
Setidaknya ada beberapa langkah lain untuk pemanfaatan teknologi lainnya di dalam inklusi keuangan saat ini.
Diantaranya yakni pengembangan demand site, program infrastruktur hingga perizinan laporan pengawasan dan edukasi yang harus dilakukan OJK dan BEI bagi masyarakat.
"Jadi ini yang diperkirakan dapat meningkatkan investor dalam negeri di pasar modal dan juga melalui media-media massa yang kami harapkan misalnya sebagai sarana edukasi bagi masyarakat," tutup Hoesen.