close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. klikwarta.com
icon caption
Ilustrasi. klikwarta.com
Bisnis
Jumat, 06 Agustus 2021 08:57

RI-China sepakat gunakan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral

China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan volume perdagangan kedua negara terus mengalami peningkatan.
swipe

Indonesia dan China sepakat menerapkan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam perdagangan bilateral kedua negara. Penggunaan LCS diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

“Implementasi LCS merupakan upaya dalam mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS sebagai penyelesaian transaksi dan meningkatkan efisiensi biaya transaksi,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan, Kamis (5/8).

Kasan mengungkapkan, China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan volume perdagangan kedua negara terus mengalami peningkatan. Pada 2020, total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$71,4 miliar. 

Selain itu, saat ini China merupakan tujuan utama ekspor terbesar Indonesia dengan pangsa lebih dari 20%. Pada 2020 nilai ekspor Indonesia ke China mencapai US$ 31,78 miliar atau 19,46% dari total nilai ekspor Indonesia. 

Sementara pada semester I-2021 ekspor Indonesia ke China mencapai US$ 22,45 miliar atau 21,82% dari total ekspor Indonesia.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, dalam implementasi LCS terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. 

LCS hanya efektif jika biaya transaksi pertukaran antara satu mata uang dengan uang lainnya cukup rendah. Untuk itu, dibutuhkan pengaturan pasar pertukaran langsung antara berbagai mata uang utama, serta diperlukan kepastian likuiditas dan omzet yang cukup.

“Di tataran makro, dibutuhkan upaya untuk membuat mata uang rupiah lebih menarik. Di antaranya dengan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap rupiah dengan didukung kebijakan yang tepat, termasuk mengurangi risiko volatilitas nilai tukar,” ujar Faisal.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan People’s Bank of China terkait LCS pada 22 September 2020. 

MoU LCS merupakan upaya kedua negara mitra dagang mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi kedua negara. 

Sebelum dengan China, Indonesia sudah memiliki kesepakatan pembayaran menggunakan skema LCS dengan beberapa negara lainnya seperti Thailand, Malaysia, dan Jepang.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan