Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Ahmad Irfan dari jabatannya.
Ahmad Irfan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB, di Kota Bandung, Selasa (11/12).
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan tidak boleh ada kekosongan jabatan pada sebuah BPD, maka posisi Direktur Utama Bank BJB akan dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana dan posisi Direktur Mikro yang kosong akan dirangkap oleh Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil yang hadir pada RUPSLB Bank BJB menuturkan keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi untuk posisi Direktur Utama Bank BJB diberhentikan, namun boleh mengikuti lagi fit and proper test untuk menjawab tantangan yang baru," ujar Gubernur Emil.
Ia mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar selaku pemegang saham menilai Bank BJB memerlukan sosok baru untuk mewujudkan dua visi baru, yakni memaksimalkan kredit mikro dan menjadikan Bank BJB sebagai bank pembangunan.
"Selama ini kinerja Bank BJB sudah luar biasa. Namun kami, selaku pemegang saham menitipkan dua visi baru, yakni penguatan sebagai Bank Pembangunan Daerah atau BPD dan peningkatan porsi kredit mikro," katanya.
Menurut dia, selama ini Bank BJB sudah luar biasa bagus dalam penyaluran kredit konsumen, namun pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat membutuhkan pinjaman dari Bank BJB untuk membangun infrastruktur, seperti jembatan, pasar dan lain-lain.
"Selama ini memang porsi pernyaluran kredit BJB ke sektor ini kurang. Padahal, dulu sejarahnya Bank BJB itu kan BPD, Bank Pembangunan Daerah," kata Gubernur Emil.
Dia menuturkan selama ini Bank BJB kurang mengoptimalkan peluang pasar kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pihaknya menilai dari 100% penyaluran kredit BJB, porsi UMKM hanya 5% padahal sekitar 60% sektor perekonomian di Jabar ditopang oleh UMKM.
"Sehingga dengan dua visi baru ini, untuk membuat Bank BJB menjadi Bank Pembangunan dan maksimalkan kredit mikro, kami membutuhkan sosok baru yang bisa menjawab tantangan ini," kata dia.
Ia menuturkan untuk mengisi osisi Direktur Utama Bank BJB terbuka untuk sosok baru yang berpengalaman di bidang pembangunan dan mikro, namun pihaknya memastikan masih terbuka peluang bagi Ahmad Irfan untuk kembali menjabat posisi Direktur Utama melalui sebuah proses.
Sementara itu, Ahmad Irfan menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ia menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB. Irfan mengaku bersyukur karena melepas posisinya sebagai Direktur Utama Bank BJB saat kinerja Bank BJB berada dalam kondisi prima.
"Selama empat tahun ini Bank BJB tumbuh dengan pesat. Dan Alhamdulillah, saya melepas BJB dalam kondisi baik. Saya serahkan estafet kepemimpinan kepada Direktur Utama selanjutnya. Saya titip kepada semua stakeholder untuk melanjutkan kerja sama baik dengan BJB," kata dia.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang juga Dirut Bank BJB, Agus Mulyana menuturkan dirinya siap melaksanakan tugas barunya dengan amanah dan melanjutkan program yang sudah dibangun Direktur Utama sebelumnya. Agus mengatakan perubahan pengurus merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi, termasuk perusahaan.
Hingga kuartal III-2018, emiten bersandi saham BJBR itu mengantongi laba bersih Rp1,3 triliun. Capaian itu meningkat 25,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp89,5 triliun. Sedangkan, penyaluran kredit tercatat senilai Rp74,6 triliun dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada level 1,58%.
Pada perdagangan Selasa (11/12), saham BJBR ditutup merosot 3,48% sebesar 70 poin ke level Rp1.940 per lembar. Kapitalisasi pasar saham BJBR mencapai Rp18,81 triliun dengan imbal hasil negatif 9,47% dalam setahun terakhir.
Banten lepas saham
Sementara itu, Ridwan Kamil juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan melepas sahamnya di dalam BJBR.
"Ada beberapa agenda dalam RUPSLB Bank BJB adalah Pemprov Banten akan melepas sahamnya dan mengusulkan namanya tidak ada lagi Banten (dalam nama Bank BJB) sehingga tidak ada lagi Bank Jabar Banten. Dan kalaupun iya, saya minta namanya tetap BJB saja, Bank Jawa Barat," kata Emil.
Dia menuturkan saham Pemerintah Provinsi Banten yang ada di Bank BJB sebesar 5% atau Rp300 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membeli saham yang akan dilepas oleh Pemprov Banten.
"Semua mau, jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berbagi kita tidak akan ambil semua. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap 100%, tapi karena yang lain berminat kita bahas dulu dengan dewan," kata dia.
Dia menuturkan alasan Pemerintah Provinsi Banten melepas sahamnya di Bank BJB karena provinsi tersebut saat ini sudah memiliki bank pembangunan daerah sendiri.
Selain itu, dalam RUPSLB Bank BJB tersebut pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat tidak setuju atau menolak nama Banten dihilangkan seiring dengan dilepaskan saham Provinsi Banten di Bank BJB.
"Tadi ada usulan yang tidak disepakati, hasilnya menghilangkan nama Banten karena pemerintah provinsi mengusulkan namanya hilang tapi pemerintah kota/kabupaten tidak setuju. Jadi pas divoting kami tidak ikut voting sesama Banten kesimpulannya mereka tetap namanya pakai nama Bank Jawa Barat dan Banten sampai waktu yang mereka tentukan sendiri," katanya.
Ia mengatakan RUPSLB Bank BJB memiliki agenda pembelian saham yang menjadi hak para kepala pemerintah kabupaten dan kota di Jabar untuk menjaga presentase saham pemerintah daerah di Bank BJB. (Ant).