close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
Bisnis
Jumat, 17 Desember 2021 07:27

Rizal Ramli: Kemampuan bayar utang pemerintah payah

Rizal Ramli mengaku sudah beberapa kali mengingatkan persoalan utang piutang tersebut tetapi beberapa kali dibantah.
swipe

Pemerintah  rencana menarik utang sebesar Rp900 triliun pada tahun depan untuk membiayai defisit. Ini jumlah yang amat besar. Tetapi besar kemungkinan realisasinya akan jauh dari jumlah itu. 

Menurut pengamat ekonomi Rizal Ramli, kemampuan membayar pemerintah utang yang payah akan kembali menggunakan jurus ”gali utang tutup gunung”. Ini membahayakan keuangan negara. 

Rizal mengaku sudah beberapa kali mengingatkan persoalan utang piutang tersebut, tetapi beberapa kali dibantah. "Indikator yang dipakai pejabat-pejabat pembela utang hanya ratio debt/GDP. Itu menyesatkan! Indikator-indikator yang lebih penting adalah ratio debt service atau export, debt service/penerimaan, primary balance," ujar Rizal Ramli melalui pesan elektronik, Kamis (16/12).

Namun, lanjut Rizal Ramli, sejumlah pejabat bidang ekonomi yang dikomandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani membantahnya.

"Mempergunakan ratio debt/GDP itu menyesatkan! Tetapi, saya waktu itu dibantah-bantah oleh pejabat-pejabat ekonomi," ucapnya lagi.

Hal itu dia ingatkan pada 2018. Saat menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Kemaritiman. Saat itu, Rizal mengaku sudah mengingatkan bahaya soal utang dan kondisinya di masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.711,52 triliun. Berdasarkan publikasi di APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia Jokowi-Ma'ruf Amin bertambah sekitar Rp86 triliun dibandingkan Oktober.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengkhawatirkan kemampuan Indonesia membayar hutang-hutangnya. BPK beralasan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelas Agung Firman dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/6).

BPK mempaparkan bahwa utang 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25%-35%. 

 

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan