Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono menyebutkan, usaha pemerintah menyatukan sektor keuangan menjadi tersentralistik, dapat membahayakan kinerja bank sentral dan seluruh sistem keuangan.
Dia pun mempertanyakan motivasi pemerintah dalam melakukan hal tersebut, di mana telah disusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan dan telah masuk dalam daftar Prolegnas 2021 di DPR.
"Seandainya RUU ini mengarah ke situ (sentralistik), akan membahayakan kinerja bank sentral dan seluruh sistem keuangan," katanya dalam webinar, Senin (19/4).
Dia menjelaskan, peran yang dimainkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga sistem keuangan nasional sejauh ini sudah cukup baik, dan perlu dipertahankan.
Sebagai anggota, BI misalnya memainkan tugas sebagai penjaga moneter, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi lembaga keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) sebagai pemberi jaminan bagi perbankan, serta Kementerian Keuangan sebagai perumus kebijakan di sisi fiskal.
"Jadi sebetulnya forum itu sudah ada. Tetapi apa benar kerjanya tidak benar? Kalau enggak benar mari kita tunjukan di mananya," ujarnya.
Soedradjad pun mengajak pemangku kepentingan untuk bercermin dari kasus krisis 1998.
Dia bercerita soal sulitnya dirinya yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI dalam merumuskan kebijakan moneter, karena posisi BI yang tidak independen dan masih berada di bawah Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan.
"Kondisi kita yang tidak independen pada saat itu sangat memberatkan tugas. Karena mau meningkatkan reserve requirement dari 2% ke 5% susahnya bukan main, karena saya harus menyakinkan seluruh anggota Dewan Moneter," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menilai sistem keuangan Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik dan maju dibandingkan saat dirinya menjabat, dan harus dipertahankan untuk menjaga masing-masing lembaga dari intervensi pihak luar termasuk pemerintah.
"Dewan Moneter yang menentukan kebijakan moneter harus tunduk pada presiden, karena lembaga itu dikepalai seorang menteri. Itu sentralistik. Itu kenapa diperjuangkan menjadi bagian dari reformasi," tuturnya.