close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
Bisnis
Sabtu, 26 Juni 2021 06:46

"Bismillah komisaris": Saat pemilihan komisaris sarat kepentingan politis

Penunjukan komisaris perusahaan pelat merah dinilai tak lepas dari intervensi politik .
swipe

'Bismillah Komisaris' menjadi kata yang belakangan banyak berseliweran di sosial media. Sindiran ini ramai dilontarkan khususnya dari para pengguna Twitter yang melayangkan 'pujian' sembari berdoa agar bisa menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Salah satu narasi yang dimunculkan misalnya, komentar positif terhadap satu isu kemudian menyematkan kata 'bismillah komisaris' di perusahaan plat merah yang diinginkan, seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

 

 

Gerakan yang mencuat di ruang publik tersebut santer menjadi perbincangan. Muncul pula plesetan 'Telkomslank' di kalangan grup tongkrongan. Istilah itu muncul setelah Abdee Negara Nurdin (Abdee Slank) ditunjuk jadi Komisaris Telkom. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkatnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu. 

Abdee merupakan gitaris Slank, sebuah grup band papan atas yang dibentuk Bimo Setiawan Sidharta (Bimbim Slank) pada tahun 1987. Abdee bergabung bersama Slank sejak tahun 1997 bersama dengan Ridho Hafiedz. Dia mengisi kekosongan posisi gitaris yang kala itu ditinggalkan Parlin Burman Siburian atau biasa disapa Pay Slank.

Munculnya reaksi publik tidak terlepas dari banyaknya anggapan jika penunjukan Abdee Slank karena kontribusi besarnya untuk pemenangan Presiden Jokowi. Selama dua kali pemilu, yakni Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 Abdee diketahui masuk dalam jajaran relawan Jokowi.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Abdee Negara (@abdeenegara)

 

Meski tak menyinggung kaitan itu, Menteri Erick paham betul bahwa pengangkatan komisaris dengan beragam latar belakang tentu memiliki potensi kontroversi. Kendati demikian, Erick meminta agar publik percaya bahwa kementerian BUMN ingin melakukan yang terbaik. 

Pengangkatan Abdee yang berlatar belakang musisi itu, menurutnya, bertujuan agar Telkom dapat membangun konten lokal. Mengingat, saat ini Telkom juga memiliki layanan Indihome yang bisa mengakomodir konten digital. 

“Jadi jangan kita terpecah-pecah karena persepsi atau mungkin dari banyak pihak yang senang hanya bikin gaduh,” ujar Erick dalam konferensi pers, Rabu, 2 Juni 2021 lalu.

Menyoal itu, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza, mengatakan setiap pengangkatan komisaris perseroan telah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu. 

“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” jelas Ahmad Reza dalam keterangan resmi, beberapa minggu lalu.

Menurutnya, Abdee Slank memiliki pengalaman. Musisi berusia 51 tahun itu dinilai banyak berkecimpung di dunia digital dan peduli masalah hak kekayaaan intelektual. Abdee Slank juga merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik.

Tak hanya itu, Abdee Slank pernah pula terlibat sebagai Tim Pakar UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” jelas Reza.

Selain Abdee Slank, RUPST Telkom juga mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, menggantikan Rhenald Kasali. Selain Bambang, nama Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan mantan Dirjen Kekayaan negara Isa Rachmatarwata juga diangkat sebagai Komisaris Telkom. 

Adapun salah satu sosok profesional yang menjadi Komisaris Telkomsel adalah Yose Rizal. Dia telah berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang Teknologi Informasi. 

Selain itu, ada pula kalangan profesional seperti Yuen Kuan Moon bergabung sebagai Dewan Komisaris Telkomsel sejak September 2009. Saat ini, ia menjabat sebagai Chief Executive Officer Singtel Group (2021-saat ini).

Seiring ramainya pengangkatan Abdee Slank, Kementerian BUMN sebelumnya mengaku akan memberikan pelatihan kepemimpinan bagi jajaran komisaris melalui BUMN Leadership and Management Institute (BLMI). 

Mandiri Corporate University ditunjuk sebagai koordinator dan bersinergi dengan Telkom, Pertamina, hingga WIKA dalam membuat program pengembangan kepemimpinan dari tingkat new entry level, manajer tingkat pertama sampai dengan tingkat direksi dan komisaris/pengawas.

Karyawan perusahaan telekomunikasi terbesar, PT Telkom Indonesia bekerja di gedung Plasa Telkom. Foto Reuters/Beawiharta.

Kaitannya ini, Erick menekankan bahwa Direksi dan komisaris tidak hanya siap diangkat namun juga harus siap belajar dan bertransformasi. Bahkan, komisaris terpilih harus siap dicopot jika tidak memenuhi kriteria. 

Pada tahap awal pelatihan, ditujukan bagi komisaris/pengawas dan direksi. Program ini menggandeng sekolah bisnis lokal dan global terkemuka sebagai mitra strategis. 

Kegiatan perdana sudah dimulai sejak Januari 2021 yakni angkatan pertama Onboarding Commissioner Program. Lalu berlanjut pada Rabu pekan lalu (9/6) angkatan Ke-2 Onboarding Directorship Program.

Dominasi non-profesional 

Pengangkatan Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom Tbk menambah panjang daftar kontroversi dan perdebatan soal komisaris BUMN. Tak hanya sekadar alasan kriteria dan mengapa Abdee Slank yang dipilih. Isu pengelolaan BUMN yang profesional pun menjadi pertanyaan besar.

Sekjen Transparency International (TI) Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa BUMN masih rawan intervensi kepentingan politik. Ini salah satunya terlihat dari penelitian TI tentang latar belakang komisaris BUMN yang didominasi oleh kalangan non-profesional.
 
Hingga Maret 2021 saat penelitian dilakukan, dari sebanyak 482 komisaris BUMN  51,66% berasal dari birokrasi, 14,73% dari kalangan politisi, aparat militer 6,02%, aparat penegak hukum 5,81% dan jabatan strategis 4,15%. 

Jabatan strategis merujuk pada komisaris dengan latar belakang mantan menteri, eks pimpinan badan dan komisi negara serta jabatan tinggi negara lainnya. Sedangkan aparat penegak hukum terdiri dari jaksa (16 orang) dan polisi (12 orang). 

Adapun sejumlah kementerian yang menempatkan personelnya sebagai komisaris BUMN, Danang Widoyoko menunjukkan Kemenkeu dan Kementerian BUMN paling banyak menempatkan pejabatnya sebagai komisaris BUMN. Sedangkan politisi meliputi relawan pendukung Presiden, aktivis partai politik dan anggota Ormas. 

"Itu kan bukan profesional, soal politik pada akhirnya," ujar Danang kepada Alinea.id, Kamis (24/6). 

Penunjukan komisaris dari kalangan relawan dan politisi, kata dia, juga merefleksikan persoalan pendanaan politik. Utamanya, soal absennya pengaturan dana politik yang transparan dan akuntabel serta minimnya dukungan negara untuk kegiatan politik. 

"BUMN (jadi) mendapat tugas untuk turut membantu kegiatan politik. Baik dengan menggaji para relawan dan politisi lain maupun berbagai pengeluaran lain untuk kegiatan politik,” tambahnya. 

Senada, Peneliti Senior Visi Integritas, Sely Martini juga menyoroti kuatnya relasi politik dalam pengelolaan BUMN sepanjang lintasan sejarah. Mulai dari Indonesianisasi perusahaan asing di awal kemerdekaan hingga nasionalisasi perusahaan Belanda oleh Soekarno. 

Fenomena itu menurutnya terus berlanjut kala zaman kepemimpinan presiden Soeharto. Di masa orde baru, banyak kalangan militer yang diangkat menjadi komisaris. Hingga saat ini, penempatan dirjen kementerian hingga kalangan yang dekat dengan relasi politik di kursi komisaris terus terjadi. 

"Bukan fenomena pertama. Bagaimana orang yang dianggap punya andil pemenangan pemilu maupun lainnya. Mereka kayak dapat award atau hadiah. Jadi komisaris. Itu yang terjadi," ujar Sely kepada Alinea.id, Kamis (24/6). 

Padahal menurutnya, unsur penting yang semestinya diperhatikan dalam pemilihan jabatan komisaris terlebih di perusahaan milik negara yaitu mesti kuat secara teknikal bisnis. Poin ini yang bisa membawa perusahaan semakin efektif dan efisien.  

Perlu lebih transparan 

Menurut Sely, skema pemilihan komisaris perlu lebih transparan. Tidak hanya asal tunjuk. Namun, melalui mekanisme berdasarkan kapasitas mumpuni dan kesempatan yang setara. Sehingga, ada jenjang dan proses yang terjadi. 

"Bukan ketika mereka (komisaris) dipilih baru disiapkan (pelatihan)," kata dia. 

Presiden Joko Widodo saat menghadiri kampanye pemenangan dalam Pilpres 2019 lalu di Tangerang, Banten. Foto Reuters/Willy Kurniawan.

Pengamat BUMN Achmad Yunus pun sepaham bahwa transparansi BUMN begitu penting. Sebab, BUMN sebagai perusahaan milik negara membutuhkan kepercayaan (trust) publik. Maka dari itu, pemilihan komisaris BUMN perlu dilakukan secara terbuka hingga melibatkan lembaga assessment yang independen dan setiap tahapannya pun bisa diakses oleh publik.

"Mulai dari kompetensi komisaris yang dibutuhkan, rekam jejak calon komisaris dan proses assessment hingga hasilnya. Tapi, ini tidak kan?" kata Yunus kepada Alinea.id, Kamis (24/6). 

Perusahaan BUMN menurutnya sampai sekarang masih belum bisa melepaskan diri dari stigma sebagai sarang KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) sejak orde baru. Terlebih, banyaknya direksi BUMN yang dicokot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurunkan kepercayaan publik. 

Baik Sely ataupun Yunus mengatakan bahwa harusnya Menteri BUMN bisa berpikir efisien yaitu memilih komisaris yang sudah teruji secara kepemimpinan (leadership). 

"Dan kompetensinya jelas dibutuhkan BUMN, bukan setelah dipilih baru mau ditraining. Lucu," imbuhnya.  

BUMN perlu berbenah

Banyaknya komisaris BUMN yang berasal dari non-profesional, menurut Danang, tak terlepas dari sistem penggajian. Tidak adanya sistem penggajian single salary bisa membuat BUMN mendapatkan tugas membantu penggajian para pejabat. 

Penerapan single salary system ini, perlu segera diterapkan agar pegawai pemerintah tidak mencari uang tambahan dari perjalanan dinas dan kegiatan pemerintah lainnya. Bagi pegawai di level atas, single salary tidak memaksa mereka untuk mencari-cari posisi sebagai komisaris BUMN.

"Penempatan pejabat sebagai komisaris BUMN adalah untuk mendapatkan tambahan penghasilan yang sah di luar gaji," kata dia. 

Untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Jumlah besarannya diatur berdasarkan persentase gaji direksi. Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45% dari gaji direktur utama. Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut berupa gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya (THR), tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan. 

Lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum. Terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Di satu sisi, kata dia, Kementerian BUMN juga harus meningkatkan tata kelola BUMN. Banyaknya BUMN yang tidak mempublikasikan laporan keuangan dan laporan tahunan menunjukkan buruknya tata kelola BUMN.

"Untuk yang menerbitkan surat utang seperti PLN, Pertamina, Hutama Karya dan lainnya (Tbk) oke lah ada publikasi, tapi selebihnya masih tertutup, tidak ada informasi sama sekali. Ini kan uang publik (BUMN)," tegasnya. 

Peneliti yang yang tengah menempuh pendidikan doktoral di Sekolah Bisnis dan Managemen ITB tersebut, mengatakan BUMN perlu menerapkan ISO 370001 dan Sistem Managemen Anti Penyuapan. Tanpa instrumen pencegahan korupsi tersebut, BUMN akan semakin rentan terhadap praktik korupsi.

"Kita soal bikin aturan udah mumpunilah, sudah bagus. Cuma tinggal implementasinya," pungkasnya. 
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

img
Nurul Nur Azizah
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan