close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Kamis, 16 September 2021 19:45

Sah, ICDX selenggarakan pasar fisik emas digital

Perdagangan emas digital merupakan transaksi jual beli emas (fisik) secara digital.
swipe

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) akhirnya mengantongi izin penyelenggaraan pasar fisik emas digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Persetujuan tersebut diberikan Bappebti melalui Surat Persetujuan No 01/Bappebti/SP-KBPF/09/2021. 

Selain itu, otoritas juga memberikan persetujuan untuk Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di pasar fisik emas digital.

Perdagangan emas digital merupakan transaksi jual beli emas (fisik) secara digital, sehingga transaksi yang dilakukan berdasarkan pada ketersediaan emas fisik sebagai landasan transaksi.

Vice President Membership ICDX, Yohanes F. Silaen mengatakan, sesuai peraturan Bappebti, pedagang emas digital harus terdaftar di Bursa Berjangka dan lembaga kliring yang telah disetujui Bappebti untuk menyelenggarakan pasar fisik emas digital. Dengan demikian, akan ada integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin transaksi investor, juga menjadi sarana peningkatan layanan bagi pedagang emas digital.

"Integrasi bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital dalam pasar fisik emas digital merupakan bentuk komitmen pelaku pasar dan otoritas terkait untuk mengembangkan beragam kemudahan dan keamanan dalam transaksi emas digital, " ujar Yohanes, Kamis (16/9) .

Integrasi juga disebut sebagai upaya mitigasi risiko dengan memberikan transparansi transaksi. Dengan demikian, akan semakin menarik investor dan investasi emas digital dapat terus berkembang.

Amri Ngadima, Founder & CEO IndoGold Amri Ngadima, perusahaan pedagang emas digital, mengeklaim berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi pengguna.

"Kami mendukung penuh integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang dalam ekosistem pasar fisik emas digital," ujarnya.

Apalagi, tutur Amri, di tengah masa pandemi ini terdapat tren kenaikan minat investasi masyarakat terhadap emas fisik digital. Hal tersebut terlihat dari transaksi di IndoGold yang mengalami kenaikan gross merchandise value (GMV) hingga 86% pada semester I-2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dengan masuknya pedagang emas digital ke dalam integrasi pasar fisik emas digital, akan memberikan nilai tambah dan mampu meningkatkan perdagangan emas digital," ujar Amri.

Sementara itu, Head of Risk Management & Group Controller ICH, Yudhistira Mercianto mengatakan ICH bertugas dalam melakukan pencatatan serta melakukan penjaminan dari ketersediaan emas fisik yang diperjualbelikan.

"Sebelumnya emas fisik tersebut akan dilakukan uji mutu, kemudian dilaporkan saldo fisik emasnya kepada lembaga kliring untuk memastikan jumlah emas yang diperjualbelikan sesuai dengan jumlah fisiknya. Proses tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam transaksi emas digital,” kata Yudhistira.

img
Asyifa Putri
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan