Juda Agung dan Aida S. Budiman sudah resmi menduduki jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pelantikan dilakukan Kamis (6/1) di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI).
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) No 147/P 2021, pengangkatan Juda Agung dan Aida S Budiman menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi.
Sugeng dan Rosmaya Hadi diberhentikan secara hormat terhitung sejak 6 Januari 2022. Dalam acara pelantikan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin meminta Juda Agung dan Aida S. Budiman mengucapkan sumpah.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 147/P 2021, saudara Juda Agung dan Aida S. Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur BI sebelum memangku jabatan saudara/saudari mengucapkan sumpah jabatan," ucapnya.
Lalu keduanya pun menyampaikan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan mama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," ucap sumpah Juda Agung dan Aida S. Budiman, Kamis (06/01).
Keduanya juga menyampaikan sumpahnya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung dan tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
"Saya bersumpah bahwa saya akan laksanakan tugas Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," janjinya.
Melansir dari website BI, Juda Agung mengenyam pendidikan di bidang Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987.
Juda melanjutkan pendidikan di University of Birmingham dan mendapatkan gelar Master di bidang Commercial dan Social Science pada tahun 1995.
Juda juga melanjutkan pendidikan di University of Birmingham dan mendapatkan gelar PhD di bidang Economics pada tahun 1999.
Sementara Aida melansir dari Linkedin, memiliki pengalaman di bidang perumusan kebijakan moneter, internasional, dan baurannya dengan kebijakan reformasi struktural yang diperlukan Indonesia.